Langgar Prokes, Paslon Bisa Dipidana

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, kepolisian memiliki peranan dalam pengamanan para pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Pilkada Kalsel 2020.

Menurut Nico, pihaknya memiliki landasan hukum dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Bahwasanya semua kegiatan terkait dengan tahapan pilkada serentak sudah diatur, ada undang-undangnya, ada PKPU-nya, sehingga kita ini tinggal mengikuti aturan yang ada,” kata dia saat mengikuti Rakor Penegakan Hukum terkait Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (17/9).

Nico mencontohkan, semisal nantinya ada paslon yang melawan saat menggelar kampanye dengan jumlah peserta yang melanggar batas maksimal, maka pihaknya akan memakai hukum pidana.

“Itu kalau dari petugas Bawaslu atau KPU dan Satpol PP melapor,” ujarnya.

Kendati begitu, Kapolda menambahkan,  pihaknya mengedepankan prinsip koordinasi terlebih dahulu dalam menangani kasus-kasus pelanggaran prokes.

Polisi, kata Nico, mengedepankan upaya preventif, preemtif, serta menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Jadi memang kita dalam hal ini kehati-hatian juga kita jaga jangan sampai institusi polri ini terseret ke ranah politik,” kata dia.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, pengenaan sanksi pidana bagi pelaggaran protokol kesehatan terlebih dulu akan digodok oleh tim. Sampai saat ini tim tersebut belum terbentuk.

Saat ini, ujar Iwan, Bawaslu hanya melaporkan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada pelanggaran prokes saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, beberapa waktu lalu. Tapi pihak kepolisian tidak bisa menindak sebab tim tersebut belum jelas pembentukannya.

“Insya Allah dalam sehari dua ini tim akan terbentuk, sehingga peraturannya jelas seperti Sentra Gakumdu,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan semua pihak agar jangan sampai muncul klaster baru Covid 19 di Kalsel pada saat kontestasi Pilkada 2020.

“Perlu kerjasama dan sinergi untuk memastikan kegiatan pengendalian Covid-19 dapat berjalan dengan tepat, karena kegiatan ini sangat penting untuk menjaga dari munculnya kluster baru,” ujarnya.

Paman Birin mengatakan secara prinsip dan prosedur Pilkada kali ini tidak akan berbeda dari biasanya.

“Tetapi, untuk tahun ini perlu pendekatan ke masyarakat terkait protokol kesehatan yang berlaku. Dan, ini menjadi poin penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk tidak mengabaikan aspek tersebut,” katanya.

Ia juga mengharapkan agar semua pihak berupaya semaksimal mungkin agar pilkada serentak ini dapat berjalan dengan aman, lancar serta menerapkan protokol kesehatan.

“Kita semua harus bekerjasama untuk memastikan pilkada kali dapat berjalan dengan baik,” ajaknya.

Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah menambahkan,  agar pilkada serentak ini bisa berjalan dengan aman dan damai, perlu koordinasi antar pihak-pihak terkait. Ia juga mengharapkan dengan diadakannya rakor ini bisa melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini kita adakan agar dapat melandaikan penyebaran Covid-19 di Kalsel,” pungkasnya.

Penulis: Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment