KPK akan Rangkul Ombudsman Cegah Maraknya Tindak Kejahatan Korupsi

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santo menyatakan pencegahan korupsi sebenarnya sudah dilakukan, namun karena tindakan seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) lebih dashyat beritanya daripada sosialisasi.

Hal itu dikatakannya usai Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Cukai (KPPC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Banjarmasin, Kamis (24/1/2019) pagi.

Menurutnya, untuk bebas dari korupsi maka diperlukan seluruh armada penegak hukum dan penyelenggara pelayanan publik dan termasuk dunia usaha dan lain di Indonesia. Bagaimana mekanisme perizinan, peran publik itu diberikan, hingga pencegahan korupsi memberantas.

Kalau KPK saja yang kenceng tapi masih banyak terjadi korupsi OTT di daerah, tentunya tidak akan menendang kenaikannya signifikan,”tegasnya.

Untuk pihaknya selalu bekerja sama dengan lembaga lembaga penyelenggara pelayanan publik termasuk pengawasnya yaitu Ombudsman RI.

“Kita sedang proses MoU dengan Ombudsman, sebab mereka ini ada perwakilan di tiap provinsi. Dengan begitu KPK bisa menjalankannya program-program bersama terkait dengan pencegahan,”beber Budi kepada wartawan.

Dia menyatakan, banyak Indikator dari Index Persepsi Korupsi (IPK) tersebut, diantaranya tidak adanya kepastian dalam proses perizinan. Kemudian regulasi aturan yang saling tumpang tindih atau overlapping satu dengan yang lain dan instansi-instansi penegak hukum nya belum sama.

“Artinya dalam bahasa itu masih berbeda kita kencang di sini, tapi pihak lain belum terlalu serius mengurus pencegahan korupsi tersebut,’ujarnya.

Makanya Presiden Jokowi bolak-balik meminta supaya birokrasi perizinan di pangkas, sehingga selaras dengan kajian-kajian KPK.

Korupsi itu bisa di mana saja terjadi, bisa di semua kementerian atau lembaga pemerintahan provinsi, kabupaten l, kota dan legialtif. Urutan berikutnya bisanya gubernur atau bupati wakil bupati walikota.

Terkait urutan atau ranking Indonesia tahun 2017 di peringkat urutan ke 96, sementara tahun 2018 indeks persepsi korupsi baru keluar nanti Maret atau April nanti.

“Kita masih di jajaran menengah bawah atau masih belum di tengah-tengah,”terangnya usai menjadi nara sumber Talkshow dalan pencanangan WBK dan WBBM tersebut.

Budi menambahkan, urutan atau rangking itu kenaikan skor satu saja itu membutuhkan effort yang cukup besar dari semua komponen di Indonesia. Mulai dari penegak hukum KPK penyelenggara pelayanan publik dunia, usaha birokrasinya harus jadi satuan sama geraknya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment