Kontrol Pencemaran Udara, DLH Rutin Periksa Emisi Kendaraan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Guna mengukur tingkat pencemaran udara di Kota Banjarmasin. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin rutin melakukan pemeriksaan gas buang (emisi) bagi kendaraan bermotor.

Kabid Pengawasan DLH Wahyu Hardi Cahyono menjelaskan, pemeriksaan emisi dilakukan sejak awal tahun ini.

Kegiatannya sama seperti tahun sebelumnya yakni dalam satu bulan akan dilakukan 2 kali pemeriksaan untuk kategori sumber emisi bergerak tersebut yang akan dilaksanakan pada beberpa tempat tertentu.

“Yang pasti itu ditempat pelayanan masyarakat, diantaranya Puskesmas, sekolah, dan lain-lain,” ucapnya disela kegiatan pembagian bakul di Pasar Pekauman, Rabu (22/01) Sore.

Ia melanjutkan, dalam satu tahun pihaknya akan melaksanakan 24 kali pemeriksaan gas emisi pada mobil dan kendaraan bermotor. Uji emisi kendaraan yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui seberapa pengaruhnya hasil pembuangan bahan bakar kendaraan terhadap pencemaran udara di Kota Baiman ini. “Jadi bagi pemilik mobil atau motor agar bisa melakukan perawatan terhadap kendaraannya agar gas buang yang dihasilkan tidak terlalu mencemari kualitas udara di kota ini,” tandasnya.

Sesuai dengan petunjuk dari kementrian, ia menambahkan, dalam satu tahun harus melakukan pemeriksaan pada 1500 kendaraan bermotor.

“Jika ditemukan ada yang tak lolos uji emisi, berarti motor atau mobil tersebut ikut berperan dalam pencemaran kualitas udara di Banjarmasin,” tuturnya.

Selain itu, pria dengan sapaan Wahyu itu juga membeberkan, akan melakukan Evaluasi Kualitas Perkotaan (Ekup) yang akan dilakukan pada sekitar bulan Agustus hingga September 2020 pada tiga tempat yang berbeda.

Pasalnya, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan jika masih masuk dalam musim penghujan. “Kalau bulan kering atau kemarau Ekup yang dilakukan lebih maksimal hasilnya,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment