Konservasi Bekantan Bawa AGM Raih Properda Hijau

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Upaya konservasi hutan rawa gelam dan habitat hewan langka Bekantan (nasalis larvatus) menjadi salah satu poin penting keberhasilan PT Antang Gunung Meratus (AGM) Kabupaten Tapin meraih predikat Proper Daerah Hijau tahun 2020 dari Pemprov Kalimantan Selatan.

Penghargaan predikat Properda Hijau ini diserahkan dalam acara Anugerah Properda Provinsi Kalsel di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Senin (28/12). Ada dua perusahaan yang berhasil meraih predikat hijau dan 23 predikat biru tahun 2020 ini.

Daniel Siregar, Sect Head Environment (SHE) PT Antang Gunung Meratus, pihaknya bersyukur berbagai program lingkungan yang dijalankan perusahaan selama ini berhasil mendapat penghargaan properda hijau.

“Salah satu yang kita lakukan selama ini adalah restorasi dan pengembangan ekosistem bekantan. Selain itu kita juga melakukan upaya penghematan energi (BBM) yang cukup besar melalui pembangunan kanal untuk angkutan batubara,” tuturnya.

Pengembangan kawasan ekowisata dan konservasi bekantan PT Antang Gunung Meratus bekerjasama dengan Pemkab Tapin sejak 2012 guna menyelamatkan habitat bekantan dan ekosistem lahan gambut akibat kebakaran. Restorasi hutan rawa gelam di Desa Lawahan ini menargetkan kawasan hutan konservasi seluas 90 hektar.

Penyerahan penghargaan Properda dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang berhalangan hadir. Turut menyaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan bidang pengelolaan lingkungan kepada dua perusahaan pertambangan batu bara berupa Properda 2020. Perusahaan tersebut PT Antang Gunung Meratus di Kabupaten Tapin dan PT Arutmin Indonesia NPLCT di Kotabaru.

Penyerahan penghargaan oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar itu dilakukan, Senin (28/12) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, dihadiri Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.

Proper adalah penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995, untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya.

Dari penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Citra tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah dan hitam. Proper emas merupakan proper yang terbaik

Tahun ini, penilaian tingkat provinsi atau properda menetapkan dua perusahaanl meraih predikat hijau, 23 predikat biru, dan satu merah.

Roy mengatakan Pemprov Kalsel memberikan konsern besar dalam upaya kelestarian lingkungan di Kalsel. Hal ini dilakukan dalam berbagai program lingkungan hidup salah satunya dengan adanya Revolusi Hijau.

Dalam program ini Pemprov Kalsel mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk menghijaukan banua dengan menanam pohon di tiap lingkungan sekitarnya. Selain itu program reboisasi di lahan kritis terus dilakukan setiap tahunnya.

“Perusahaan yang ada di Kalsel juga terus kita dorong untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan dan kelestarian alam,” kata Roy.

Sementara, Hanifah menambahkan, ada pengurangan jumlah perusahaan yang dinilai tahun ini karena adanya pemotongan anggaran karena terkait pandemic ccovid-19, selain kegiatan memback-up propernas.

“Ada satu perusahaan yang masih merah, dalam artian yang bersangkutan belum melakukan update terhadap pelaksanaan lingkungan hidupnya,” ujarnya.

Sementara, ada dua perusahaan yang berpredikat Hijau, karena mereka sudah melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dokumen lingkungan dan melibatkan masyarakat melalui CSR secara berkesinambungan.

Penulis: Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment