Komisi II Sowan ke Dishub, Ichwan Langsung Curhat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Meski sempat memanas beberapa waktu lalu antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dengan Kepala Dinas Perhubungan, kini mulai mereda, saat Komisi II melakukan sowan atau kunjungan ke Dishub, Kadishub Ichwan Noor Khalik langsung curhat terkait perseteruannya dengan Ketua Komisi III.

Menurut Ichwan saat curhat ke Komisi II, bahwa alasan dirinya tidak pernah menghadiri undangan rapat bersama unsur pimpinan DPRD Banjarmasin dan Komisi III, lantaran beberapa hal yang dinilainya tidak ada keterkaitan .

“Terus terang pak Faisal, saya tidak pernah mau datang menghadiri undangan, lantaran saat diundang tidak sesuai dengan foksinya,”katanya.

Disamping itu pula menurutnya pihaknya tidak akan ikut rapat selama Ketua Komisi III diketuai Muhammad Isnaini. Hal ini bukan tanpa sebab. Mantan Kepala Satpol PP Kota ini merasa dalam setiap kesempatan rapat yang telah digelar, Isnaini selaku ketua seakan tidak menerima penjelasan pihaknya, dan Ia pun lantas menduga jika sikap Isnaini dilatarbelakangi masalah lama.

Ichwan juga menuding bahwa selama ini Komisi III DPRD Banjarmasin salah untuk mengundang pihaknya.

“Undangan yang pertama Komisi III adalah perihal gedung parkir Duta Mall, ini bukan kewenangan kami. Gedung parkir itu bukan urusan kami. Untuk apa memanggil Dishub Banjarmasin kalau bukan wewenang kami,” katanya.

Bahkan menurutnya, pihaknya akan hadir  apabila itu dirapatkan sesuai kewenangan masing-masing. Kita ini kan hendaknya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dia juga mengungkap bahwa tak hanya masalah kewenangan yang tidak pada tempatnya untuk memanggil Dishub. Beberapa agenda juga ada tidak menggunakan surat untuk meminta Dishub hadir.

“Selain terkait pertama pemanggilan gedung parkir, yang kedua Komisi III pernah meminta hadir tidak ada surat. Pemanggilan itu masalah tongkang pada tambat, kami pun tidak hadir,” terangnya.

Dikatakannya bahwa telah jelaskan semua masalah, baik tentang pembayaran pajak parkir, PPD 30 persen juga sudah clear, kemudian masalah target PAD baik 2019 dan 2020 juga sudah dijelaskan.

Untuk itulah Ichwan kembali menegaskan, Dishub Banjarmasin tidak akan pernah datang kalau tidak ada kaitannya. Pihaknya akan datang jika berkaitan kenapa jalan ditutup, banyaknya parkir liar. Tapi tidak untuk masalah pendapatan.

“Saya ingin perlu semua sesuai aturan. Kalau tidak sesuai kewenangan untuk apa kita datang, silahkan mitra kerja memanggil jika itu sesuai kewenangannya,” tandasnya.

Sementara pada rapat Dishub dan Komisi II tersebut membahas beberapa masalah yang selama ini menjadi pertanyaan wakil rakyat terkait retribusi pajak Duta Mall atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalsel dan beberapa hal lain termasuk peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pajak.

Kehadiran anggota Komisi II membidangi perekonomian ini dipimpin langsung Ketua Komisi II M Faisal Hariyadi.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment