Ketahuan Bobol Toko Ponsel, Kacong Akhirnya Dibekuk Warga  

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Percobaan pencurian yang dilakukan oleh Fendi alias Kacong (35) akhirnya berujung masuk sel, Senin (13/1/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Lantaran pelaku yang membobol toko Ponsel 4 TH Jalan HKSN RT 09 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara itu ketahuan saksi bernama Harun Basir (39) dan Ramlan (40).

Warga Jalan Sungai Andai Kemiri No 35 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara langsung kabur, namun demikian kejadian tersebut langsung dilakukan pencarian oleh pemilik ponsel bernama M Firdaus alias Daus (35) Jalan Pahlawan No 27 RT 08 Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Pecobaan pencurian itu menurut korban, dilakukan tersangka dengan cara masuk ke dalam took ponsel 4TH kemudian merusak gembok toko ponsel dengan gunting, namun dipergoki oleh saksi dan kemudian saksi dan warga menghubungi pihak kepolisian.

Sore harinya pelaku berhasil diamankan oleh warga, kemudian menghubungi Polsek Banjarmasin Utara. Selanjutnya unit buser mengamankan pelaku berikut barang Bukti diamankan guna proses lebih lanjut.

Adapun barbuk tersebut yakni satu lembar baju gamis, dua engsel gembok, dua gembok, satu gunting tasso, satu motor Hnda Scoopy Nopol DA 6869 AYA.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi mengatakan, kini pihaknya melakukan pemeriksaan terkait percobaan pencurian tersebut. “Tersangka dijerat sesuai Pasal 53 Jo 363 KUHP,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment