Kendalikan Banjir, Ini Rencana Kedepan yang Akan Dilakukan Balai Sungai

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Banjir yang melanda wilayah Kalsel membuat Kementrian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Kalimantan III  berpikir keras agar kedepan bencana serupa tidak terulang kembali.

Salah satunya dengan membangun waduk. Untuk daerah Kabupaten Banjar  akan dibangun waduk riam kiwa, sedangkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dipersiapkan waduk batang alai.

Demikian seperti yang diutarakan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Fikri Abdurrahmam usai melakukan penandatangam kerjasama dengan Kejati Kalsel, Selasa (19/1).

“Untuk waduk riam kiwa insya allah mulai tahun 2021 ini segera kita bangun. Dengan prediksi 4 tahun akan datang sudah selesai,” katanya.

Termasuk waduk batang alai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang  proses pembangunannya sudah akan selesai.

Ditambahkan salah satu Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang juga hadir dalam acara penandatangam Mou, untuk anggaran waduk riam kiwa yang rencananya akan dibangum mulai tahun 2021 ini,  pemerintah telah menyetujui anggaran dana sebesar Rp1.7 triliun.

“Insya Allah nanti waduk tersebut akan mampu menampung debit air sekitar 30 persen,” ujar anggota dari FPDIP ini.

Untuk masalah banjir di Kalsel menurut Rifqi sebenarnya sudah ada beberapa hal yang akan  pihaknya lakukan untuk mengantisipasinya, namun baru running tahun 2021.

“Kita sudah lakukan rekayasa infrastruktur agar tidak terjadi banjir,” ujarnya.

Contoh di HST, dimana di sana untuk infrastruktur sudah disiapkan anggaran dengan nilai total hingga tahun 2023 sebesar Rp300 miliar. Angka itu belum langsung penyelesaian batang alai, tambah dia.

Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukimam Wilayah Kalsel Dardjat Widjunarso berharap kedepan  masyarakat lebih sadar terutama untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti garis sepadan sungai.

“Banyak bangunan rumah, toko, dan kios berdiri disaluran sungai. Akibatnya sungai mampet” katanya.

Kedepan kalaupun kala ulangnya 50 tahun lanjut dia, ini tetap jadi pelajaran agar  masyarakat lebih tertib mengikuti aturan.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment