Kelompok Tani Landasan Ulin Timur dan Barat Sampaikan Keluhan ke Fraksi Nasdem Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Puluhan warga Landasan Ulin Timur dan Barat serta Liang Anggang Kota Banjarbaru yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di kawasan tersebut menyambangi Fraksi Partai Nasdem di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (15/1) siang.

Rombongan poktan diterima Ketua Fraksi Nasdem Kalsel Gina Mariati didampingi stafnya.

Kedatangan para petani ini menyampaikan keluhan mereka, karena lahan yang mereka garap bertahun-tahun ditengarai masuk dalam kawasan hutan lindung. Imbasnya mereka dibuat bingung harus berbuat apa padahal lahan itu penopang hidup keluarga mereka. Sehingga apa yang mereka alami ini jelas para petani tersebut, selain pemberitahuan yang mendadak, juga bagaimana nasib keberlangsungan lahan yang digarap selama puluhan tahun itu.

Kondisi yang menimpa para poktan tersebut juga turut mematik kepedulian Ketua Bidang Pertanian Partai Nasdem Kalsel H Jahrian yang turut menghadiri pertemuan tersebut.

“Kalau toh masuk dalam kawasan hutan lindung, maka diharapkan masyarakat dapat mengelolanya,” pinta H Jahrian usai bertemu dengan wakil rakyat.

Pengusaha sukses ini mengharapkan pemerintah nantinya mendengar aspirasi rakyatnya. Sebab, imbuhnya para petani juga meminta pemerintah agar memberikan bibit kebun, seperti petai, jengkol, jagung, kedelai dan jeruk. karena jenis tanaman itu diyakini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat petani.

“Rencana pemerintah akan beri bibit galam dan kayu putih untuk warga, sementara hasil keuntungannya jelas sangat kecil,” ungkapnya.

H Jahrian menyebutkan para petani yang datang ke Fraksi Partai Nasdem Kalsel ini baru sebagian, karena masih banyak yang belum mengetahui apakah benar lahan mereka itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Banyak warga yang belum tahu lahan mereka itu apakah masuk kawasan hutan lindung atau tidak,” ujarnya.

Menangapi keluhan para petani tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem Kalsel Gina Mariati menyatakan pihaknya akan segera membantu fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel.

Lanjutnya, mereka yang datang menyampaikan keluhan ini berawal setelah menerima surat pemberitahuan bahwa lahan yang digarap itu masuk kawasan hutan lindung, namun surat tersebut agak diragukan, karena informasi yang diterima kawasan hutan lindung itu baru ditetapkan di tahun 2009 silam, sementara data yang disampaikan masyarakat bahwa lahan yang mereka garap itu ada sejak tahun 1989 bahkan ada yang bersertifikat.

“Mereka ini minta bantuan kami di Fraksi Nasdem Kalsel untuk difasilitasi ke pemerintah provinsi dan Dinas Kehutanan Provinsi, agar mereka bisa bicara mrnyampaikan keluhan dan lainnya, meski sebelumnya ada komunikasi tapi tidak ada jalan keluarnya malah dikasih bibit kayu putih,” bebernya.

Gina menambahkan, sementara keinginan dari para petani itu agar mereka bisa diberi kebebasan menggarap lahan tersebut dengan bibit yang mereka inginkan bisa meningkatkan penghasilan.

“Kami nanti memfasilitasi agar dinas terkait bisa duduk bersama membicarakan masalah ini dan bisa segera menemukan jalan keluarnya,” pungkasnya.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment