Kejaksaaan Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pembelian Lahan di Muara Tapus

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Salah satu pengacara muda di daerah ini Reza Zulfikar SH MH menyatakan sangat apresiasi terhadap Tim  Kejagung yang berusaha mengungkap adanya dugaan korupsi pada pengadaan lahan Muara Tapus oleh Pemda Hulu Sungai Utara (HSU).

Menurutnya, apa yang dilakukan tim patut didukung, karena kalau

transaksi tersebut memang benar,  maka sudah barang tentu terjadi mark up anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita sangat mendukung apa yang dilakukan tim dari Kejagung,” ujar Reza menanggapi adanya dugaan mark’up pengadaan lahan yang dilakukan Pemkab HSU, Senin (23/6).

Diketahui, tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI mulai Senin pekan lalu telah memeriksa beberapa orang saksi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembelian lahan di Muara Tapus kabupaten HSU senilai Rp16 miliar lebih.

Kasus ini sendiri bermula ketika adanya laporan ke penyidik Kejaksaan Agung kalau tanah yang dibeli oleh pemerintah kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2016 silam dari salah satu warga disana harga yang dibeli jauh dari harga yang berlaku dipasaran, sebab untuk daerah Muara Tapus harga umum tanah hanya Rp. 70.000 permeter persegi, namun oleh pemerintah kabupaten HSU tanah tersebut dibeli dengan harga Rp. 420.000 permeter perseginya, luas tanah sendiri mencapai 4 hektare atau 40.000 M2.

“Kalau itu benar, maka dipastikan perbuatan pejabat di Kabupaten HSU

merupakan perbuatan kotor yang tidak semestinya dilakukan,” ujar Reza yang bernaung dibawah kantor hukum Diankorona Riadi SH MH.

Reza yang sekarang  program S3 di Unbraw Malang ini sangat berharap   kasus itu  diusut tuntas.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Riyadi Bayu SH telah membenarkan kalau tim penyidik Kejaksaan Agung telah datang ke kota Amuntai dan meminjam salah satu ruangan di kejari setempat untuk memeriksa pihak terkait sehubungan dengan adanya dugaan korupsi dalam pembelian tanah di Muara Tapus. Diantara yang telah dipanggil adalah mantan Sekda HSU, para anggota dewan setempat, serta pihak yang mengetahui proses jual beli lahan tersebut. rif/mr’s                           .

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment