Kegiatan Yang Berpotensi Berkerumun Wajib Izin Satgas Covid-19

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Satgas Covid-19 Banjarmasin menegaskan pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak wajib mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.

Itu dilakukan, pasalnya status kasus Covid-19 saat ini meningkat kembali.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang juga sebagau ketua Satgas Covid-19 Banjarmasin menyatakan, kegiatan yang mengumpulkan orang misalnya seperti resepsi perkawinan, pernikahan, even organizer, majelis taklim dan kegiatan lainnya harus mendapatkan rekomendasi.

“Penyebaran covid sekarang ini naik. Jadi agar protokol kesehatannya terjaga, panitia peyelenggara meminta izin terlebih dulu,” katanya.

Ibnu melanjutkan, masyarakat yang mengajukan izin selama memenuhi syaratnya seperti disiplin protokol kesehatan. Dipastikan pihaknya diberikan izin.

Namun, apabila syarat tidak dituruti maka tidak akan diberikan izin. Kemudian perizinan yang di wilayah zona merah juga tidak diberikan izin.

“Semua yang meminta izin pasti akan kita berikan izin, asal dengan protokol kesehatan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riady menyatakan, pihaknya terus melanjutkan sosialisasi protokol kesehatan dan terkait edaran Satgas Covid-19.

Pihaknya juga mengaku tidak membubarkan massa apabila tidak memiliki izin tersebut. Tepatnya, pihaknya hanya kembali meminta agar tertib protokol kesehatan.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment