Ke Kejati dan PN Tipikor, Aktivis Kembali sampaikan Dugaan Korupsi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – UNTUK kesekian kalinya kembali puluhan aktivis LSM dan ormas pegiat anti korupsi yang ada di Banjarmasin menggelar aksi demo damai  tindak pernah henti melakukan aksi dalam upaya pemberantasan tidak pidana korupsi.

Dimotori HM Hassan, H Husaini, H Din Jaya dan Aliansyah. ormas Pemuda Islam Kalsel,  LSM KAKI dan Forpeban, puluhan anggota aktivis itu kembali

menyampaikan aspirasi guna menyampaikan data dugaan korupsi  kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Selasa (25/2/2020) pagi.

Dilengkapi spanduk para orator yang menjadi motor penggerak masing masing berorasi,  mereka meminta kepada Kejati Kalsel untuk melakukan atau menelisik beberapa proyek didaerah maupun kota Banjarmasin yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Adapun beberapa proyek yang diduga terindakasi tindak pidana korupsi, pekerjaan rehab,

Pasar Induk Amuntai yang sampai disinyalir mangkrak dan diduga dikerjakan CV Beruang Madu dengan anggaran Rp1.468.784.000.

Kemudian kasus penanaman dan penghijauan sepanjang jalan A Yani di Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel  tahun anggaran 2017, yang diduga melibatkan kepala dinas kehutanan, dengan anggaran Rp30 Miliar.

Kemudian terkait pengadaan puskesmas keliling di Kabupaten Banjar dan

proyek Peningkatan Jalan Marabahan- Anjir Talaran tahun anggaran 2019.

Dalam orasinya mereka juga meminta Walikota Banjarmasin

segera mengundurkan diri karena di anggap tidak mampu menyelesaikan

persoalan internal antara Satpol PP dan  BKD Kota Banjarmasin

Mereka juga  meminta Kejati Kalsel untuk menelisik pembangunan rehab berat blok B/F pasar kemakmuran Kotabaru yang mangkrak tidak sesuai rab, satuan Kerja Dinas Perdagangan Kotabaru Tahun Anggaran 2019 yang dikerjakan PT Beringin Jjaya Perkasa dengan biaya Rp13.593.618.042,98

Selain ke Kejati Kalsel mereka juga mendatangi Gedung PN Tipikor Banjarmasin di Jalan Pramuka Km 6 Banjarmasin.

Disana mereka mendukung Hakim PN Tipikor untuk tidak terpengaruh intervensi dari luar terkait sidang kasus korupsi disana “Hak JPU untuk melakukan penuntutan dan hakim menentukan putusan juga tidak boleh diintervensi” tegas Ketua Pemuda Islam Kalsel HM Hasan Dalam aksi di PN Tipikor Banjarmasin para aktivis diterima Humas PN Banjarmasin Yusuf Pranowo

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment