Kawanan Penipu Ponsel Gunakan Modus Foto Perempuan Diciduk Polisi 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tiga kawanan penipuan di kawasan Jalan Laksana Intan Gang Yakut Kecamatan Banjarmasin Selatan berhasil ditangkap, Kamis (9/1/2020) dinihari pukul 00.30 Wita. Pelaku bernama Salbani (34) dan Khairani Al Fajri (24) dibekuk, karena melakukan penipuan dan penggelapan ponsel merek Vivo V11 Pro milik Guntur (29).

Sementara Winda Ariani (31) diciduk karena yang diduga menjadi penadah ponsel tersebut. Warga Jalan 9 Oktober Komplek Nusa Indah Gang III Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan itu hanya bisa pasrah meringkus di sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng).

Kejadian itu bermula saat korban janji bertemu kenalannya melalui media sosial (medsos), namun pelaku menyamar dengan menggunakan foto perempuan. Mereka kemudian bertemu di Jalan Cempaka II Samping Masjid Al Jihad Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Korban pun kaget karena yang menemuinya ternyata laki-laki, kemudian pelaku kemudian meminta korban memberikan ponselnya. Dengan alasan untuk memastikan, korban orang yang membuat janji dengan dengan dirinya.

Setelah ponsel diserahkan korban, pelaku langsung membawa kabur menggunakan sepeda motor. Tak terima ponselnya dibawa kabur, korban kemudian melapor ke Polsek setempat.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, Jumat (10/1/2020) siang mengatakan, karena nilai kerugian ponsel korban cukup besar sekitar Rp5 Juta sehingga pelaku diadukan ke polisi. Dia mengimbau, kepada masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal.

“Waspada terhadap penipuan, salah satunya yang menggunakan medsos. Kini pelaku dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan,”pungkas Irwan Kurniadi.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment