Kapolsek Pugaan Ajak Terapkan Prokes di Masa Pandemi Covid-19

by admin
0 comment 1 minutes read

Polda Kalsel, Polres Tabalong – Kapolsek Pugaan Iptu H. Walimin menghimbau warga Kecamatan Pugaan agar wajib mematuhi Protokol Kesehatan, Senin(21/12)

Kapolsek Pugaan Iptu H. Walimin bersama anggota Polsek Pugaan melaksankan penegakan disiplin masyarakat terkait Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa desa pada Kecamatan Pugaan, yaitu Desa Sei Rukam, Desa Pampanan dan Desa Tamunti.

Polsek Pugaan Melakukan tindakan penegakan Perbup secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas diluar rumah.

Dalam kegiatan tersebut terdapat lima orang warga yang tidak menggunakan masker kemudian telah diberikan teguran lisan dan diberi sanksi untuk membeli serta memakai masker.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K, CFrA melalui Kapolsek Pugaan Iptu H. Walimin mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Pugaan untuk wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment