Kapolsek Banteng Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Tahun Baru

by admin
0 comment 2 minutes read

BANJARMASIN-Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat Di Kecamatan Banjarmasin Tengah untuk tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan dan mengundang kerumunan.

“Sesuai isi dari maklumat Kapolri Jenderal Drs. Idham Aziz, M.Si untuk itu saya ingatkan kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Tengah agar tidak menggelar acara perayaan tahun baru ditempat umum dalam bentuk apapun dan bisa menyebabkan kerumuman,” ucapnya, Rabu. (30/12/2020).
Lanjut ia juga mengatakan bahwa, masyarakat pasti sudah tahu kalau kota ini masih mewabah Covid-19 jadi lebih menjaga kesehatan dan tetap tinggal di rumah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah juga mengingatkan agar tidak melakukan arak-arak ataupun kebut-kebutan di jalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta menyalakan kembang api.

“Mari pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 lebih baik digunakan untuk berkumpul dan berdoa bersama dengan keluarga di rumah, ” imbuhnya.
Bukan itu saja, ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang Larangan Perayaan Libur Natal Dan Tahun Baru Dan Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Konfirmasi Covid-19 Di Kota Banjarmasin.

Untuk itu, nanti 3 pilar Kecamatan Banjarmasin Tengah akan melakukan monitoring aktivitas keramaian masyarakat disejumlah area publik.

“Apabila nanti ditemukan adanya kerumunan masyarakat saat perayaan tahun baru, kami tidak segan-segan akan membubarkan dan malah bisa kita lakukan penyetopan aktivitas sementara waktu bagi tempat usaha yang melanggar surat edaran tersebut, ” jelas Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Ia juga menyampaikan bahwa hal itu merupakan upaya Satgas Penanganan Covid-19 kota Banjarmasin guna mencegah timbulnya klaster-klaster baru pada saat moment liburan.

“Kami harap masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung guna menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya dikota Banjarmasin, ” ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Selain itu ia juga menuturkan apa bila masyarakat yang tidak mau membubarkan diri, maka oleh Tim gabungan akan dilakukan rapid antigen.

“Ini sesuai dengan instruksi Kapolda Irjen Pol. Drs. Rikwanto, M.Si apabila mereka membandel langsung di lakukan rapid antigen dan apabila positif, maka akan dibawa ke Bapelkes dan Asrama Haji untuk menjalani karantina, ” tutur Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment