Kanalisasi Jalan Disebut Seperti Memaksa

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

‘Boleh Saja Dijalankan Dihari Tertentu’

Banjarmasin, BARITO – Kanalisasi khusus kendaraan roda dua yang diterapkan Polresta Banjarmasin di Jalan A Yani baru-baru ini dinilai terkesan memaksa. Belum lagi, penerapan kanalisasi juga disebut dapat merugikan kepentingan umum.

Seperti yang ucapkan Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzan Ramon. Ujar Fauzan, kondisi jalan saat ini di Banjarmasin tidak sesuai bila diterapkan kanalisasi.

Jadi kanalisasi tegasnya tidak perlu dijalankan. Karena bisa semakin merugikan kepentingan umum.

“Kanalisasi tidak perlu diterapkan karena kondisi jalan kita tidak layak, jangan seperti memaksa. Jauh berbeda dengan jalan yang ada di Surabaya, Jakarta dan kota besar lainnya,” bebernya saat ditemui di salah satu rumah makan di Banjarmasin, Selasa (7/7).

Meskipun demikian, Pengacara kondang asal Banjarmasin ini tak menampik bila alasan kanalisasi untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara apalagi penerapan sudah mengacu pada Undang-undang.

Namun, katanya baiknya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, misalnya setiap free day atau hari Sabtu dan Minggu. Itu mengingat kondisi jalan Banjarmasin masih kecil.

“Ya baiknya dilaksanakan dihari-hari tertentu saja, Sabtu minggu misalnya. Tapi harus tetap dikawal petugas lalu lintas,” cetusnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya SE SIK mengatakan, lajur khusus kendaraan itu diterapkan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 pasal 108 di mana dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur sebelah kiri. Pihaknya ingin melakukan penertiban sesuai UU tersebut.

Maksud dari pernyataan itu sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya rendah, berada pada jalur sebelah kiri jalan.

Dibuatnya jalur khusus roda dua itu semata-mata bertujuan untuk melindungi pengendara sepeda motor dari bahaya kecelakaan yang lebih fatal.

“Untuk sementara sosialisasi kami coba dulu di sepanjang jalan depan Mako Polresta Banjarmasjn dan diharapkan warga terbiasa dengan lajur sebelah kiri bagi pengguna roda dua,” ucapnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment