Kalsel Kirim Peserta Mediasi Konflik

by admin
0 comment 2 minutes read
PELATIHAN mediasi professional yang diselenggarakan Maliki Mediation Centre (M2C) Universitas Islam Negeria (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bekerjasama dengan Walisongo Mediation Centre (WMC) UIN Walisongo Semarang pada 17  –  21 Desember 2018. (foto ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengirimkan tiga peserta dalam pelatihan mediasi professional yang diselenggarakan Maliki Mediation Centre (M2C) Universitas Islam Negeria (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang bekerjasama dengan Walisongo Mediation Centre (WMC) UIN Walisongo Semarang pada 17  –  21 Desember 2018.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Ina Yuliani, SSos, MSi, MIP melalui Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pendidikan Keagamaan, Marwahyuningsih SH menyebutkan, karena keterbatasan anggaran, maka Kalsel hanya mengirimkan tiga  peserta dari unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalsel.

“Kegiatan ini bertujuan dalam upaya mendukung upaya pemerintah daerah dalam memelihara dan meningkatkan kondusivitas daerah dan kerukunan umat beragama di Kalimantan Selatan,” ujarnya melalui rilis berita yang disampaikan, Rabu (19/12).

Disebutkan Marwahyuningsih, dengan dimilikinya tenaga-tenaga mediator professional yang bersertifikat diharapkan mampu berperan di tengah masyarakat dalam menciptakan kerukunan dan memberikan solusi apabila terdapat konflik yang terjadi.

Ketua Pelaksana, Muslih Hery merangkap Ketua Maliki Mediation Center (M2C)  menyampaikan, bimbingan teknis  mediator professional dilaksanakan selama 6 hari yang diikuti 8 orang peserta, terdiri dari alumni UIN Maulana Malik Iberahim Malang tiga orang, advokat dua orang dan tiga peserta dari Kalsel.

Materi yang akan diberikan selama pelatihan adalah memahami konflik, menganalisis konflik, pemetaan konflik, negosiasi, predictable tawar-menawar, penciptaan nilai, kecurangan dalam negosiasi, teknik dan skill mediator, mediasi, teknik komunikasi, pratikum mediasi, kaukus, merancang kesepakatan, kode etik mediator dan simulasi kasus.

Disebutkan, instruktur/fasilitator berasal dari Walisongo Mediation Centre (WMC) UIN Walisongo Semarang dan Maliki Mediation Centre (M2C) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sementara, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Maulana Maulik Ibrahim, Dr Saifullah SH MHum, mengatakan, kegiatan pelatihan mediasi professional memiliki arti penting bagi peserta dalam menguasai teknik dan teori mediasi, sehingga dapat diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Saifullah yang merupakan juga mengatakan perlunya kajian dan pengembangan mediasi dari aspek dan perspektif agama Islam, sehingga pendekatan mediasinya jauh lebih baik dan berkembang serta mampu memenuhi tuntuan kebutuhan. ril/slm

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment