Juanda tak Berkutik, Antar Sabu ke Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Apes dialami buruh bangunan bernama Juanda alias Iwan (25) diciduk polisi lantaran menyambi jadi perantara sabu-sabu satu paket berat 0,25 gram, Rabu, (5/12) sekitar pukul 14.25 Wita. Pelaku sendiri bwrhasil ditangkap polisi di Jalan 9 Oktober Gang Jema’ah I RT 09 RW 05 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Selain barang bukti (Barbuk) narkoba, Rantauan Timur II Gang Taufik RT 07 No 46 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan ini juga ditemukan uang Rp 30.000. Pelaku yang juga tinggal di Jalan Kelayan A Gang 12 Kecamatan Banjarmasin Selatan ini terciduk saat menjual kepada polisi yang menyamar.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Sabtu (9/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku karena telah menyerahkan atau menjadi perantara sabu-sabu tersebut kepada anggota polisi yang menyamar. Selanjutnya tersangka dan barbuk digelandang ke Mapolresta untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berkat informasi warga dan setelah ditindak lanjuti ternyata benar. “Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkasnya.

arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment