Jembatan Yang Dibongkar Boleh direnovasi Asal Tinggi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jembatan dan bangunan yang menjadi target tim Satgas Normalisasi sungai di Kota Banjarmasin sudah dibongkar sekitar 12 titik. Meskipun telah di bongkar, Satgas memberikan izin kembali merenovasi khusus jembatan.

Menurut Ketua Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi, ada kriteria jembatan yang dibongkar pihaknya bisa kembali dibangun. Salah satunya yakni kontruksi bangunan jembatan harus lebih tinggi dari jalan.

“Jembatan yang kami bongkar dibeberapa titik Jalan A Yani dan sekitarnya boleh direnovasi asal lebih tinggi dari trotoar maupun jalan,” bebernya.

Asisten ll bidang perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin ini menjelaskan. Kritiria renovasi yang dimaksud adalah tinggi dari trotoar paling minimal 60 cm. Itu beralasan karena apabila lebih tinggi akan mempermudah arus yang melalui jembatan. Kemudian juga untuk menghindari apabila ada penumpukan sampah.

“Silahkan bangun kembali jembatannya asal tinggi tidak kurang dari 60 cm dari trotoar. Perhitungan tersebut sudah berdasarkan kajian ahli jembatan,” cetusnya.

Doyo melanjutkan lagi, soal biaya renovasi ditanggung sendiri untuk pelaku usaha atau pribadi. Namun tegasnya, jembatan harus memenuhi syarat tersebut, kalau tidak pihaknya kembali mengeksekusi.

“Silahkan bangun tapi dengan biaya sendiri,” bebernya.

Lantas bagaiamana bila jembatan umum. Doyo meyakinkan, terkecuali jembatan umum, pembiayaan renovasinya akan ditanggung pemerintah melalui anggaran yang terlebih dulu melalui rapat musrenbang.

“Kalau jembatan umum nanti pemerintah yang menganggarkan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, kata Doyo, eksekusi dari aksinya itu diperkirakannya sudah ada 12 jembatan dan bangunan yang dibongkar untuk kelancaran pengairan. Doyo, menegaskan 181 titik yang ditandai pihaknya itu tidak bisa dilakukan secara langsung, namun dikerjakan dengan jangka panjang.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment