Jasa Raharja Serahkan Santunan Semester Pertama Rp9,3 Miliar

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Di tengah masa pandemic Covid-19, banyak perusahaan bahkan lembaga yang melakukan penyesuaian, baik internal maupun eksternal tak terkecuali BUMN PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, yang memaksimalkan layanan digital untuk memaksimalkan layanan mereka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane, berharap perusahaan saat ini memang harus beradaptasi dan memaksimalkan proses operasional digital menggunakan infrastruktur yang telah dikembangkan.
“Beberapa diantaranya, misalnya melayani pengajuan klaim secara online, langkahnya, cukup lapor ke kepolisian dan selanjutnya Jasa Raharja yang menjalankan, bahkan kami melakukan secara jemput bola, sehingga masyarakat tidak lagi repot-repot datang ke Kantor Jasa Raharja,” ucap M Zulham Pane kepada wartawan, di kantor PT Jasa Raharja Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin, Senin (13/7/2020).

M Zulham Pane juga mengungkapkan , PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan pada semester pertama tahun 2020 ini telah menyerahkan santunan sebesar Rp9,3 miliar dengan adanya pandemi ini mengalami penurunan sebesar 14,26 persen atau sebesar Rp 1,5 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp10,8 miliar.
“Penurunan jumlah dana santunan, kemungkinan dikarenakan berkurangnnya aktivitas masyarakat di luar rumah , ini terjadi sekitar Maret sampai Mei 2020, sehingga mobilitas kendaraan di Jalan Raya berkurang, juga aktifitas para mahasiswa dan siswa yang melakukan pembelajaran lewat Daring,” bebernya.

Bahkan, sambungnya, berdampak angka kecelakaan menurun, walaupun juga masih ada terjadi kecelakaan ,tetapi yang kita terima dari pihak Kepolisian hanya ada peningkatan pada luka-lukanya meningkat sebesar Rp300 juta dari tahun lalu.

Tetapi aktifitasnya secara rata rata nya menurun dari tahun kemarin yakni sebesar Rp 6, 4 miliar yang meninggal dunia, dimana tahun kemarin pada periode yang sama sebesar Rp 8, 6 miliar, sehingga turun Rp 1, 1 miliar santunan yang meninggal dunia, dengan demikian meninggal dunia lebih banyak menurun dibanding dengan luka luka.
“Dengan adanya penurunan santunan, tidak mengganggu kinerja Jasa Raharja Kalsel, kinerja kita tidak terganggu dengan adanya pandemi ini,” ujarnya.

Disampaikan pelayanan santunan dilakukan secara proaktif oleh petugas Jasa Raharja dan pengurusan santunan tidak dikenakan biaya.
Dana Santunan yang diserehkan bersumber dari Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, UU Nomor 33 Tahun 1964 yang dibayarkan para penumpang pada saat membeli tiket angkutan umum secara resmi dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, UU nomor 34 Tahun 1964 yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat pada saat registrasi dan daftar ulang serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya.

Lebih lanjut Zulham menyampaikan, dimasa pandemi saat ini Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menghimbau pada pemilik kendaraan memenuhi kewajibannya di Kantor Bersama Samsat, selain itu juga masyarakat dapat memanfaatkan channel pembayaran pajak Kendaraan Bermotor , SWDKLLJ dan Registrasi kendaraan melalui Samsat Online Nasional (Samolnas ) dan e-samsat. (afdi)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment