‘Jangan Sampai Kedudukan Bahasa Indonesia Kalah dengan Bahasa Asing’

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Balai Bahasa Kalimantan Selatan menegaskan kedudukan Bahasa Indonesia wajib menjadi prioritas dalam penempatan di ruang publik, maupun diberbagai media. Apalagi ‘bahasa’ telah diatur dalam UUD 1945.

Dalam acara diskusi kelompok terpumpun dalam pemakaian bahasa di media massa, di HBI, Senin (24/6), Kepala Balai Bahasa Kalsel, Imam Budi Utomo menyebutkan, Bahasa Indonesia jngan sampai kedudukannya dikalahkan dengan bahasa asing. Sebab, itu bisa menjadikan krisis identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Contohnya, misalnya dalam ruang publik pada tulisan papan pengumuman, spanduk, produk, fasum dan lainnya wajib menggunakan bahasa indonesia. Juga nama resmi, seperti gedung, jalan, apartemen dan komplek wajib menggunakan bahasa Indonesia.

“Orang Perancis, Italia, bahkan Jepang dan Thailand. Mereka bangga menggunakan bahasa negaranya sendiri dan mereka pantang menggunakan bahasa inggris,” tururnya.

Lantas langkah apa saja agar masyarakat bangga akan dengan bahasa di negaranya sendiri. Langkah itu bisa saja dilakukan dengan giat gerakan cinta bahasa Indonesia. Kemudian, penyuluhan Bahasa Indonesia, Uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Lomba wajah bahasa ruang publik, dan penilaian penggunaan bahasa media massa.

Penggunaan bahasa asing itu bisa saja dilakukan berdasarkan situasi dan kebutuhan. Sebab, walau bagaimanapun penggunaan bahasa juga bisa dilakukan dalam upaya pendekatan kepada setiap orang. Tidak sedikit, bahasa asing juga ada di enjadi serap oleh bahasa Indonesia.

“Bila bahasa Indonesia digunakan orang asing itu berarti bagus, tapi bila kita saja tidak bangga bagaimana bahasa kita sendiri dijaga dan dilestarikan,” tuturnya.

Kemudian lembaga pendidikan juga wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar pendidikan. Terkait adanya lembaga pendidikan internasional yang menggunakan bahasa pengantar mewajibkan bahasa asing, hal itu sebenarnya telah menyalahi atau melenceng daripada Undang-undang.

Bahasa Indonesia seharusnya dijadikan bahasa yang utama, namun ini sepertinya menjadi berat. Belum lagi saat guru yang berat mengajarkan bahasa Indonesia kepada muridnya, kemudian kepemerintahan yang banyak menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa sendiri.

“Ini yang sering menjadi masalah, bahasa Indonesia terkadang kalah dengan bahasa asing. Maka dari itu pendidikan bahasa ini menjadi tantangan yang berat bagi seorang guru,” tutupnya. dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment