Jangan Bawa-bawa Masyarakat  ke Sengketa Pilkada, Simak Kata Kapolda Kalsel dan Danrem

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto meminta pasangan calon (Paslon) Pilkada Kalsel 2020  bijak menyikapi hasil perolehan suara. Termasuk Paslon  yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Harapan itu disampaikan Kapolda menyusul aksi penggalangan dana melalui transfer ke rekening yang dilakukan paslon No 02, H Denny Indrayana-H Difriadi Darjat (H2D) terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi Jangan libatkan masyarakat. Biarkan warga Banua tenang, karena yang terpilih merupakan pilihan masyarakat Kalsel,” tegas orang nomor satu di Polda Kalsel ini di sela Rapat Koordinasi Forkopimda di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (18/12) malam

Pasalnya, menurut Rikhwanto, gugatan di MK tidak mengeluarkan biaya alias gratis. Oleh karena itu, jangan sampai melibatkan hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ke-2 pucuk pimpinan institusi keamanan di Bumi Lambung Mangkurat ini, menyoroti rencana gugatan ke  MK yang dilakukan kubu paslon No 02, H Denny Indrayana-H Difriadi Darjat (H2D).

Senada disampaikan  Danrem 101/Antasari, Brigjen  TNI Firmansyah, dalam suatu pesta demokrasi, pasti ada yang menang dan kalah. Oleh sebab itu, kedua pihak harus berbesar hati dan menahan diri.

“Paslon yang unggul jangan sombong, jangan menjelakkan lawan. Mari kita sikapi, kita bersaudara. Selanjutnya bagaimana membangun sesuai visi misi yang disampaikan pada saat kampanye,” harap Firmansyah.

Begitupun bagi yang kalah sambung, perwira tinggi TNI AD asli urang Banua ini , agar bisa legowo. Karena legowo merupakan sikap negarawan. Terlebih lagi, semua proses pilkada sudah dilewati dengan  ada saksi yang terlibat.

Meski demikian,  sambung Firmansyah  jika  ada pihak yang masih merasa kurang menerima hasil, dipersilahkan menempuh mekanisme lain sesuai peraturan.

Silahkan kumpulkan bukti, data, dan fakta yang ada. Silahkan sengketa di MK. Namun imbauan kami dalam pelaksanaan sengketa, karena tempatnya dilaksanakan di Jakarta, jangan libatkan lagi masyarakat Kalsel,” tegas Danrem.

Kewajiban masyarakat Kalsel, imbuh  Firmansyah, sudah dilaksanakan. Hak pilih, hak politik  sudah digunakan 9 Desember lalu. Oleh sebab itu, jangan lagi masyarakat dibawa-bawa dalam sengketa politik ini.

“Cukuplah elit politik saja yang berseteru. Jangan buat situasi yang menimbulkan riak yang tidak perlu. Kita perlu situasi damai dan kondusif, agar roda perekonomian dapat bergerak lebih baik lagi,” pungkasnya.  Rapat Forkompinda Kalsel yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu  juga dihadiri  Sekdaprov , Ketua DPRD Kalsel, Wakajati dan Ketua KPU.

Penulis/Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment