Imbangi Operasi Jaran 2019, Satlantas Polresta Gelar Razia

by admin
0 comment 1 minutes read

PERIKSA KELENGKAPAN-Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin saat melakukan razia di Benua Anyar, Rabu (26/6/2019) pagi. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO  – Sebanyak 89 kendaraan sepeda motor terjaring razia dan diantaranya 34 pelanggar tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Rabu (26/6/2019)

Bertempat di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur itu juga ditemukan 11 pelanggar tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan beberapa pelanggaran lain.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo mengatakan razia kali ini memang sengaja mengambil kawasan pinggiran atau jalan-jalan alternative atau bukan protokol .

“Dalam rangka Giat Imbangan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2019, kami menggelar razia kendaraan bermotor,”ujarnya kepada wartawan.

Dengan razia di jalan-jalan kecil, selain menindak pelanggar lalulintas, juga untuk mencari motor curian ataupun kendaraan yang digunakan untuk tindakan kriminal. “Kalau ada untuk motor curian perlu lama waktunya, biasanya pemilik membiarkan selama berbulan-bulan karena tak punya surat menyurat,”terangnya.

Karenanya dia berharap razia itu dapat membantu pengungkapan berbagai kejahatan, khususnya curanmor. Namun demikian pihaknya tidam menargetkan hal itu, lantaran sifatnya giat imbangan.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment