Ilyas Tewas Bersimbah Darah Diclurit Kakak Ipar

by admin
0 comment 2 minutes read

KORBAN tewas bersimbah darah dalam kondisi tertelungkup , sementara mandau yang dipegangnya terlepas (foto ist/repro)

Banjarmasin, BARITO

WARGA kawasan Gang Warga RT 6 di Jalan Nagasari Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Tengah yang baru saja usai menunaikan sholat Maghrib mendadak geger menyusul sebuah perkalian yang berujung maut, Senin (17/9) sekitar pukul 18.46 Wita.

Informasi yang dihimpun Barito Post dari berbagai sumber menyebutkan, perkelahian   terjadi antara Boneng atau Fajri  (43) warga komplek Anamas Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat dengan adik iparnya yang bernama Ilyas (40) warga Gang Guntur Kelurahan Mawar.

Akibat perkelahian itu, Ilyas tewas bersimbah darah diduga  akibat sabetan clurit kakak iparnya yang tertancap di perut.Korban yang ditubuhnya dipenuhi tato tersebut ditemukan tewas tertelungkup bersimbah darah sambil memegang mandau, di tengah jalan gang yang tak jauh dari rumahnya.

Mendengar perkelahian yang membuat nyawa melayang itu polisi pun langsung berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP kita temukan mandau yang diduga milik korban dan ada dua luka ditubuh yang kita duga sebab matinya korban,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto kepada wartawan saat ditemui di tempat kejadian.

Sementara itu usai  menghabisi kakak iparnya,  Boneng langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Banjarmasin dengan membawa clurit yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.

“Tersangka saat ini berada di ruang reskrim untuk menjalani periksa lebih mendalam,” ujar Ade Papa Rihi. Dari pengakuan pelaku, terungkap motif perkelahian karena korban  merasa tersinggung dituduh mencuri clurit pusaka keluarga  kemudian korban mendatangi rumah pelaku.

“Pelaku  menduga korban  mencuri clurit pusaka keluarganya, dan korban tak terima dituduh sehingga mendatangi rumah pelaku,” ungkapnya. Saat itu korban  mendatangi rumah  pelaku dalam kondisi mabuk dan membantah tuduhan mencuri clurit puasaka keluarga. Kemudian korban yang diduga dalam kondisi mabuk itu langsung kembali ke rumahnya.

Sementara itu usai korban pulang,  pelaku diduga keluar rumah sambil membawa sebilah clurit dipinggangnya dan berniat mendatangi saksi yang pernah  bercerita kepada pelaku bahwa pernah ditawari clurit oleh korban. Sayangnya pelaku tak mendapati saksi di rumahnya sehingga langsung menuju Gang Warga.

Di dalam gang pelaku bertemu dengan korban. Seketika itu korban menebas mandaunya ke arah pelaku. “Namun sempat ditangkis pelaku hingga mengalami luka dipergelangan tangan,” ungkapnya. Merasa terluka, pelaku langsung menebaskan celuritnya ke arah korban hingga korban mengalami dua luka menganga di dadanya.

Bahkan menurut warga sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban, hingga korban jatuh dan tewas dengan posisi tertelungkup. “Kasusnya masih terus kita dalami, sementara kita kenakan pasal 338 tentang pembunuhan,” pungkasnya. *net/mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment