Ikuti Rakor yang Dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Kapolda Kalsel Laporkan Data dan Pelaksanaan Prokes

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ditugaskan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo untuk fokus menangani Covid-19 di 8 Provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.

“Presiden memerintahkan dalam waktu beberapa minggu kedepan kita harus bisa mencapai 3 sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian),” kata Luhut dalam Rapat koordinadi  Penanganan Covid-19 di 8 (Delapan) Provinsi Utama, Senin (14/9/2020).

Dalam menangani ketiga sasaran itu, menurut  Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya bekerjasama dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 di 8 Provinsi Utama yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional.

Untuk mencapai 3 sasaran tersebut, ada berbagai langkah langkah yang harus dilakukan diantaranya Penyamaan data antara pusat dan daerah untuk pengambilan keputusan, Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar, Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk penurunan mortality rate dan peningkatan recovery rate, serta Penanganan secara spesifik kluster kluster Covid-19 di setiap Provinsi.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta,. yang mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kediaman Kapolda Kalsel melaporkan jumlah data Covid-19 dan daerah – daerah serta wilayah yang merupakan zona merah, orange dan kuning.

Menurut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, Kapolda juga melaporkan  beberapa dasar dalam melakukan operasi dalam menjalankan penegakan hukum protokol kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Peraturan Gubernur (Pergub) dan 13 Peraturan kepala daerah (Perwali dan Perbup).

Kapolda Kalsel menyampaikan dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan telah dilakukan 721 penertiban dan harapannya masyarakat akan mematuhi Peraturan Kepala Daerah yang sudah ada yakni terkait protokol kesehatan (Prokes)

Kota Banjarmasin sebagai penyumbangan 40% jumlah kasus terbanyak di wilayah Kalimantan Selatan, juga telah melakukan penertiban dengan sasaran pusat perbelanjaan seperti Pasar Ujung Murung, Pasar Antasari Sudimampir, Terminal Pal 6, serta Pelabuhan Trisakti dan Pelabuhan Perikanan Banjar Raya.

Dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan, Polda Kalsel beserta Jajaran juga bersiap untuk melakukan Operasi Gakkum guna menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment