Ibnu Beri Sinyal Minol Boleh Dijual di Supermarket

by admin
0 comment 1 minutes read

 

Banjarmasin, BARITO – Desakan DPRD Kota Banjarmasin terkait perda retribusi soal izin tempat minuman beralkohol (Minol) kepada Pemko Banjarmasin akhirnya diberi sinyal oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu mengatakan, meski dirinya tidak langsung menyebut boleh tidaknya terkait perda minol yang dijual di Supermarket. Namun, orang nomer satu di Banjarmasin ini menunjukan tanda-tanda menyetujui apa yang diinginkan dewan, tidak seperti beberapa bulan lalu yang dirinya tegas menolak minol dijual di Supermarket.

“Boleh tidaknya Minol dijual di Supermarket itu akan dibahas bersama dewan. substansi dan materinya nanti kita bahas bersama-sama,” katanya di Balai Kota Banjarmasin belum lama ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan ini untuk memperkuat Perda Pengendalian Peredaran Minol yang disahkan tahun 2017 lalu, dan memperjelas serta memperketat penjualan Minol yang dilegalkan oleh peraturan pusat yang sudah ditertibkan.

“Meski demikian, hanya tempat tertentu diizinkan menjualnya, semisal hypermarket dan supermarket, dan memberikan batasan mereka waktu membelinya boleh hanya pukul 23.00 hingga 24.00 Wita,”ujar politisi Gerindra ini, mengambil kutipan itu.

Ia menyampaikan, karena aturan tersebut masih perlu penggodokan Pemko Banjarmasin. Yamin justru khawatir, peredaran miras di kota semakin marak beredar penjualannya di tempat luar bahkan ilegal produksinya.

“Tapi diteliti di lapangan, hypermarket atau supermarket yang ada di Banjarmasin tidak ada yang menjual minuman keras atau minol. Namun diluar itu banyak beredar,”tuturnya.

Ia mengakui, persoalan tersebut sudah disampaikan ke dinas terkait dan pihak Satpol PP supaya ditindak dan dilakukan upaya penertiban peredarannya, agar dapat meminalisir peredaran dan pelanggaran.

“Kita tidak ingin mengatakan pemko telah gagal mengatasi peredaran persoalan miras atau minol, namun tentunya ingin lebih baik lagi dan perhatikan bukan cuma soal izin di supermarket ditertibkan, bahkan diluar juga ikut ditindak aturannya,” tutupnya.

 

Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment