IAKMI Kalsel Gelar Seminar Kesehatan Songsong Revolusi Industri 4.0 dan Musda ke-IV

by admin
0 comment 2 minutes read

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kalsel menggelar seminar kesehatan dan musyawarah daerah ke-4 di Aula Gedung Teater Fakultas Kedokteran Gigi ULM Banjarmasin, Sabtu (23/2).

Ketua Panitia dr Nurul Hikmah mengatakan, kegiatan seminar menghadirkan pembicara Prof Dr drg H Rosihan Adhani SSos MS dengan materi Peran SKM di Era Revolusi 4.00 dan Drs H Ahmad Yanie MSi APt dengan materi Pelaksanaan STR Online 2.0.

“Kegiatan juga dirangkai dengan Musda ke-IV untuk menyusun kepengurusan yang baru 2019,” katanya Sabtu (23/2).

Sementara Ketua IAKMI Kalsel Didy Ariadi mengatakan, kegiatan seminar mengangkat tema Peran Public Health Expert dalam Mendukung Politik untuk Kesehatan Bangsa di Era Revolusi 4.0

“Kegiatan seminar ini diharapkan memberikan pemahaman baru dan pengetahuan bagi seorang praktisi SKM tentang era Revolusi Industri 4.0. yang akan dihadapi dan mereka harus siap,” ujarnya.

Dalam pemaparannya Prof Rosihan Adhani mengatakan, Peran SKM di Era Revolusi 4.0 diwarnai tehnologi dan revolusi disruptif. Untuk itu kualitas SDM bidang kesehatan mesti menghadapinya dengan mempersiapkan diri agar tak tergerus dengan era ini.

“Diharapkan publik expert — dari seorang SKM mengasah skill agar tetap profesional dan mumpuni di era milenial ini, berpikir kreatif untuk bisa mengatasi keadaan. Seorang SKM harus menguasai tehnologi dan inisiatif,” katanya.

Industri 4.0 mengenalkan istilah Smart Factory, yaitu sistem memonitor proses produksi suatu pabrik dengan membuat keputusan desentralisasi, bekerja secara otomatis. Berkomunikasi dan berhubungan dengan manusia secara langsung melalui jaringan nirkabel.

Drs H Ahmad Yanie MSi APt dengan materi Pelaksanaan STR Online 2.0. Mengupas soal pentingnya jaminan mutu pelayanan kesehatan. Karena tidak hanya sekedar ditujukan kepada pasien atau penderita akan tetapi juga untuk kepentingan dari petugas dan instansi kesehatan yang merupakan unsur utama sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya jaminan mutu pelayanan kesehatan yang baik, maka kepuasan pasien, penderita atau keluarga akan tercapai dan tingkat kepercayaan kepada pemberi pelayanan kesehatan juga meningkat,” katanya. ang

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment