Hearing DPRD Gelar Konpensasi Pihak Perusahaan Sebuku Group Nilai 700 M

by admin
0 comment 1 minutes read

Kotabaru, Barito – Kejelasan konpensasi dari pihak perusahaan Sebuku Grup, senilai 700 milyar kepada Pemkab Kotabaru untuk kegiatan pertambangan mereka akhirnya terjawab sudah.

Ini terkuak saat rapat dengar pendapat (Hearing) yang di helat DPRD Kotabaru dengan menghadirkan pihak pemda, perusahaan Sebuku Group dan LSM Kotabaru. Bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru. Senin (16/3).
Rapat dengar pendapat ini sendiri adalah buntut dari pertanyaan sejumlah LSM terkait 700 milyar yang sudah dikucurkan dalam bentuk fisik ke pemda.


Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhkis mengatakan, MOU sebenarnya sudah disepakati pada 2010. kemudian ada perubahan pada tahun 2014, salah satunya pengalihan anggaran semula untuk jembatan berubah kepada infrastruktur lainnya.

“Hari ini kita menagih kembali komitmen perusahaan terkait kegiatan penambangan mereka. Hari ini terjawab jelas mereka komitmen melaksanakan apa yang tertuang di dalam MOU yang telah disepakati pada tahun 2014 ke 2020,” kata Syairi.

Kemudian lanjut Syairi, dengan adanya komitmen tersebut yang perlu dikejar adalah perpanjangan MOU.

“Selanjut tinggal kita menghitung berapa tahun komitmen mereka bisa menyelasaikan MOU ini,” tuntasnya

Sementara pihak perusahaan sendiri menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan konpensasi senilai 700 milyar tersebut sesuai MOU.
“Pesan manajemen melalui pesan WA tadi jelas sudah, bahwa pihak manajemen komitmen dengan 700 milyar,” tukas Site Manager Sebuku Group, Yohan Gesong.

Selanjutnya kata Yohan, mekanismenya akan diatur oleh pemda dan DPRD.

“Perusahaan juga nanti akan diundang mudah – mudahan pertemuan berikutnya bisa lebih detail dan diselesaikan,” tandasnya. (Ril)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment