Gusti Simpan Satu Paket Sabu dan Alat Hisab di Rumahnya

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Seorang pemuda bernama Gusti M Suriani alias Amad (35) digrebek di rumahnya, lantaran menyimpan satu paket Sabu berat 0,45 Gram dan alat hisabnya dan kaca pipetnya, Senin (22/4/2019) siang sekitar pukul 15.00 Wita.

Pemilik narkoba itu diciduk di Jalan Masjid Gang KUA RT 02 RW 01 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara. Sabu itu disimpannya di dalamdompet merah besar.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkad Maliang Kitta, Selasa (23/4/2019) mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku dan barbuk tersebut. Kemudian
anggota Buser melunur ke lokasi bahwa sedang ada transaksi Narkotika

Kemudian Sekitar jam kemudian atau pukul 14.00 Wita, anggota Buser berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut. Sabu disimpan pelaku di dalam kamarnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 112 sub Pasal 114 UU Narkotika No 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal empat tahun penjara,”pungkas Ukkas.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment