Giliran Mahasiswa Kalsel Tolak Omnibus Law

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jika pekan lalu ribuan buruh di Kalimantan Selatan menggelar unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (24/2), giliran kalangan mahasiswa melakukan aksi yang sama. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu menyuarakan penolakan tersebut di depan gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Aksi para mahasiswa yang menyebut diri Fraksi Rakyat Kalsel itu mendapat pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian.  Awalnya, para mahasiswa ingin memasuki halaman gedung DPRD namun dihadang barikade aparat kepolisian.

Mereka menolak mengirimkan perwakilannya untuk masuk berdiskusi dengan qnggota Dewan di dalam Gedung DPRD Kalsel dan inginkan seluruh pengunjuk rasa ikut masuk.

Namun, keinginan tersebut bertentangan dengan prosedur petugas pengamanan dari Kepolisian. Apalagi, di gedung DPRD Kalsel tengah berlangsung rapat paripurna.

Akhinya,  para mahasiswa itu tertahan di Jalan Lambung Mangkurat. Tak lama, empat anggota DPRD Kalsel  –M Lutfi Saifuddin,  Syahrujani,  Suripno Sumas dan Rachmah Noorlias— menemui mereka.

Dalam poin tuntutan yang dibacakan, para mahasiswa mendesak DPRD  Kalsel untuk ikut menolak RUU Omnibus Law yang dibuktikan dengan surat keputusan.

Kemudian, mereka mendesak pemerintah membuka partisipasi aktif masyarakat sipil dalam setiap penyusunan dalam perubahan kebijakan

“Fraksi Rakyat Kalsel menolak secara penuh RUU Omnibus Law yang tidak pro terhadap rakyat dan siap kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika pembahasan RUU tersebut tetap dilanjutkan,” kata salah satu orator.

Mewakili para Anggota Dewan, Ketua Komisi IV M Lutfi Saifuddin bersedia mengakomodir keinginan pengunjuk rasa agar DPRD Kalsel membuat surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia juga bersedia penuhi permintaan pengunjuk rasa yang meminta bukti video penyampaian sikap DPRD Provinsi Kalsel atas penolakan RUU Omnibus Kaw Cipta Kerja saat bertemu dengan anggota DPR RI di Jakarta.

Lutfi menjelaskan, pada dasarnya seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalsel juga ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “Kami DPRD Kalsel juga menolak Omnibus Law, terutama mengenai ketenagakerjaan. Pernyataan penolakan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kalsel Supian HK saat menerima aspirasi serikat pekerja di Kalsel, beberapa waktu lalu,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Dia mengaku, DPRD Kalsel mendapati bahwa banyak pasal di RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berpotensi merugikan kalangan pekerja dan lebih menguntungkan pengusaha. ‘’Kita satu perjuangan DPRD Kalsel dengan masyarakat. Kami dari DPRD Kalsel juga menolak dengan keras terhadap RUU ini,” katanya.

Lutfi berjanji di awal Bulan Maret 2020 akan menyuarakan tuntutan tersebut ke DPR RI.

Kurang lebih dua jam menggelar aksi, akhirnya para pengunjuk rasa dengan tertib membubarkan diri setelah anggota Dewan setuju menandatangani surat tuntutan dari pengunjuk rasa.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment