Gelar Focus Group Discussion (FGD), Polres Tabalong Polda Kalsel Rangkul Toga, Tomas dan Todat

by admin
0 comment 2 minutes read

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bertempat di Hotel Aston Lantai II Jalan A.Yani, Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Peran Toga, Tomas dan Todat Dalam Menyatukan Persatuan Dan Kesatuan Anak Bangsa Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Eka”, Kamis (24/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Tabalong Polda Kalsel tersebut dihadiri Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA. diwakili Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. dengan narasumber Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Tabalong Rakhman Riadi Ikhsan, M.Pd. dan Ketua MUI Kabupaten Tabalong H. Sabilal Rusdi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh Agama dan Alim Ulama Kabupaten Tabalong, Ketua MUI Kecamatan se kabupaten Tabalong, Tokoh Adat Kabupaten Tabalong, Tokoh Masyarakat Kabupaten Tabalong dan Tokoh Komunitas Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA. diwakili Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. kegiatan FGD ini digelar agar seluruh lapisan masyarakat selalu mengamalkan Nilai Nilai Luhur Pancasila dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maknanya, meski masyarakat Tabalong bersifat majemuk tetapi senantiasa memiliki semangat persatuan dan kesatuan dengan peran Toga, Tomas dan Todat.

Kasat Binmas menjelaskan, kemajemukan bukan sebuah penyebab keretakan hubungan. Dengan kemajemukan justru Indonesia memiliki kekayaan sosial sebagai aset dalam membangun kesatuan bangsa yang kokoh.

Persatuan berasal dari kata “Satu” artinya Utuh, sesuatu yang tidak terpisah. Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Tabalong

Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak Kebudayaan, Suku Adat dan Bahasa semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.

“Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan. Untuk terhindar dari disintegrasi, intoleransi maka sangat dibutuhkan persatuan dan terus ditingkatkan dalam berbagai moment wadah Focus Group Discussion,” terang Kasat Binmas Polres Tabalong.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment