Gelapkan Uang Iuran, Bendahara Sekolah Dijebloskan ke Penjara

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO  – Seorang Bendahara Sekolah SMPLB YPLB Banjarmasin bernama Riski Ayu Hidayati (29), menggelapkan uang iuran sekolah, sejak Minggu (16/1/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wita berakhir ke penjara.

Warga Jalan Nuri 6 Perumnas Blb RT 10 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan ini menggelapkan uang sekolah sebesar Rp 90 Juta.

Mengetahui hal itu Jiyanta (58) selaku Kepala sekolah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Komplek Airmantan Gang. 66 RT 32 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat itu melaporkan ke polisi

Warga HKSN Blok 2 A No 13 RT 26 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara itu mengadu ke Polsek Banjarmasin Barat, lantaran curiga. Karena pelaku tidak pernah masuk kerja dan tak ada memberi kabar ke pihak sekolah.

Bermula dari pelaku yang juga guru setempat menerima uang iuran siswa sekolah pada pertengahan Pebruari tahun lalu. Kemudian Ayu kabur membawa uang itu sejak 19 Pebruari 2020 lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah, Senin (25/1/2021) mengatakan, pihaknya berhasil menciduk pelaku di Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalteng, Sabtu (23/1/2021) dinihari 00.05 Wita.

“Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Kotim,”sebutnya.

Sedangkan barang bukti (Barbuk) yang disita sebanyak 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, empat buku catatan keuangan sekolah
satu dompet kecil merk NICE. Juga satu tanda bukti penarikan Bank BRI warna merah satu buku tabungan Simpedes milik SLTP YPLB Pelambuan dengan nomor rekening 4492-01-006324-53-4

Selanjutnya pelaku tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kini pelaku penggelapan dalam Jabatan dijerat sesuai Pasal 374 KUHP,”pungkas Ipda Yadi.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment