Gelapkan Setoran Uang Buku, Karyawan PT TSPM Dipolisikan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Penggelapan dalam jabatan terjadi di perusahaan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,  Jumat (3/1/2020)  pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Tersangka adalah Endrianto (38) yang menggelapkan peralatan elektronik akibatnya PT TSPM mengalami kerugian sebesar Rp145,6 Juta.

PT TSPM yang beralamat
Jalan Cempaka Raya Wildan Sari III Blok 4 RT 42 No 163 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat mengadukan tersangka sebagai sales itu ke Polsek Banjarmasin Barat. Pria lulusan D-1 Komputer itu pun dijemput polisi dan dimasukkan ke sel polsek setempat.

Lantaran tersangka yang tinggal di Jalan A Yani Km 17,5 Komplek Kota Citra Graha Cluster Flamboyan No.A5 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru itu menggelapkan empat macam elektronik.

Barbuk tersebut terdiri dari
satu unit mesin cuci merk LG warna abu-abu kapasitas 21 kg. Satu unit TV merk Samsung 40 inch warna hitam, satu unit laptop merk Acer warna hitam dan satu unit printer canon warna hitam.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko,  Kamis (16/1/2020) sore mengatakan,  berawal  pelaku bekerja di tempat korban sebagai sales.  Tugasnya dan tanggung jawab pelaku yaitu menawarkan, mengantar dan menagih uang hasil penjualan barang perusahaan.

Selanjutnya tersangka menjual buku pelajaran ke sekolah-sekolah di area wilayah kerja pelaku yaitu Kabupaten Banjar dan Banjarbaru.  Buku-buku tersebut  sudah pelaku diantarkan sesuai dengan pesanan.

“Selanjutnya pada  Juli dan Agustus pihak sekolah membayar buku-buku tersebut sebesar Rp 145.656.360,00. Namun uang  itu tidak pelaku setorkan ke  perusahaan, akan tetapi uang tersebut pelaku pakai untuk keperluan pribadi pelaku, “beber Mars Suryo.

Selanjutnya perbuatan pelaku tersebut diketahui perusahaan pada  tiga minggu lalu, dengan kejadian itu pihak perusahaan melaporkan pelaku ke pihak polsek Banjarmasin Barat. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 374 KUHPidana,”pungkas Suryo.

Penulis: Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment