Gaji Guru Honor dan Tenaga Kependidikan Non PNS Naik

by admin
0 comment 2 minutes read


Banjarmasin, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melalui Pemerintah Provinsi, akhirnya merespon usulan tambahan gaji bagi guru honor dan tenaga kependidikan non PNS di SMA dan SMK di Kalsel.


Guru honor dan tenaga kependidikan Non PNS itu setiap bulannya menerima gaji Rp1 juta, kemudian diusulkan anggota Komisi IV DPRD Kalsel H Haryanto agar ditambah per bulan Rp500 ribu per orang.


Atas usulan anggota legislatif tersebut, akhirnya direspon Gubernur, terhitung 1 Januari 2019 akan membayarkan kenaikan gaji Guru Honor dan Tenaga Kependidikan Non PNS itu menjadi Rp1,5 juta atau naik sebesar 50 persen.


Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel H Muhammad Yusuf Effendie kepada wartawan, Kamis (3/1) usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin.


Muhammad Yusuf menuturkan, untuk menambah kesejahteraan Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS, maka Pemerintah Provinsi Kalsel menaikkan gaji mereka sebesar 50 persen, yakni menambah Rp500 ribu per bulan.


“Kenaikan ini hanya berlaku bagi 5.700 guru honor SMA/SMK Negeri,” sebutnya.


Yusuf menambahkan, kebijakan ini wujud perhatian dan keprihatinan gubernur atas minimnya gaji mereka guru honor dan tenaga kependidikan Non PNS, meski pun selain gaji Rp1 juta, mereka masih bisa menambah penghasilan dari jam belajar, yang lebih 12 jam dananya dari Bosnas dan Bosda.


Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy menyambut gembira kenaikan atau tambahan gaji guru honor dan tenaga kependidikan Non PNS itu.


Yazidie mengatakan, guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS itu layak mendapatkan apresiasi kenaikan gaji, karena tingginya dedikasi mereka selama ini dan pengabdian di dunia pendidikan.


Menurut politisi PKB ini, gaji yang ideal bagi mereka itu minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni Rp2,6 juta.


Sebagaimana dilansir Barito Post, usulan tambahan gaji Guru Honor dan Tenaga Kependidikan Non PNS itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kalsel Haryonto langsung kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat rapat paripurna, Rabu (26/12) di Banjarmasin.


Anggota Komisi IV membidangi pendidikan ini beralasan, pihaknya di komisi selama ini sudah merespon keluhan yang disampaikan para guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS itu, aspirasi itu sudah mereka sampaikan ke Sekda Provinsi, namun sejauh ini belum ada respon dari pihak ekskutif.

Karena itu, dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur, politisi PKS ini memanfaatkan momentum itu guna menyampaikan keluhan dari para guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS tersebut.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment