Gabungan LSM Datangi Polda dan Kejati Tanyakan Perkembangan Dilaporkannya Oknum Pejabat BPN dan RSUD Ulin

by admin
0 comment 2 minutes read
PERWAKILAN LSM dan Ormas yang dimotori HM Hasan , Din Jaya dan Adurahman usai bertemu Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel dan jajaran (foto mercy)

Banjarmasin, BARITO – Gabungan anggota LSM dan Ormas di Kalsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel dan Kejati Kalsel, Selasa (8/1/2018) pagi

Mereka yakni   Ormas Pemuda Islam Kalsel dengan Ketua HM Hasan , dari LSM Forum Peduli Bangsa Dan Negara (Forpeban) dimotori Din Jaya dan  dari Lembaga Kreativitas Potensi pemuda Indonesia (LKPPI) dimotori Adurahman pertama diizinkan secara perwakilan  ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel dan diterima Direktur Ditkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan jajaran .

Kedatangan mereka menanyakan perkembangan kasus terkait dilaporkannya oknum pejabat BPN Kabupaten Banjar berinisial AH beberapa waktu lalu .

Yang jadi masalah adalah sebidang tanah di Jalan A Yani Km 7,700 RT 003 RW 001 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, yang telah dikuasai si pemilik sekitar 38 tahun dengan luas kurang lebih sekitar 15.000 (lima belas ribu) meter persegi.
“Intinya kami minta permasalahan ini diproses, diusut tuntas hingga persidangan. Tadi kita dialog dengan pejabat setempat dan  dijelaskan perkambangannya serta berjanji untuk diselesaikan sampai tuntas,’’ kata HM Hasan, kepada wartawan
Hal senada diungkapkan Din Jaya didampingi  Adurahman, dan pihaknya memonitor apa yang sudah dilaporkan.
Dugaan  permainan surat maupun tanah dan lainnya ini di Kalsel secara umum jangan sampai dibiarkan terus semaunya.
“Karena merugikan orang lain selaku pemilik. Kasihan yang pemilik sebenarnya. Apakah itu permainan kongkalingkong, apakah itu ada dugaan mafia tanah, ya proses tuntas,’’ tegas Hasan lagi,
Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat melalui Kasubdit 2 Harta Benda (Harda) AKBP) Danang Widaryanto, menyebutkan kalau laporan itu dalam penanganan pihaknya.
“Terus digali dan masih dalam tahap penyelidikan,’’ ujarnya ketika itu.
Dilaporkannya oknum pejabat BPN Kabupaten Banjar atas dugaan tudingan pembuatan surat tanah hingga kini belum terlihat progresnya.
Laporan itu dari Muhammad Ukasyah, sejak 25 Desember 2018.

Setelah di Mapolda, kemudian massa menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) pertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang ditangani dan yang belum tuntas sejak 2018 lalu yakni perkembangan dugaan KKN di RSUD Ulin Banjarmasin. “Kita mendukung Kejati Kalsel yang berhasil menuntaskan berbagai kasus korupsi khususnya dana desa, namun ada kasus besar yang seharusnya juga diselesaikan “ ingat Din Jaya.

Kasi Penkum Kejati Kalsel  Makhpujat menegaskan soal laporan dugaan KKN RSUD Ulin menurutnya sudah ditindak-lanjuti” Namun untuk kesempatan ini kita belum bisa menyampaikan hasilnya” ujarnya

mr’s

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment