Forum BEM se-Kalsel akan Demo Omnibus LAW

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan bakal melakukan aksi demonstrasi Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus LAW di depan Gedung DPRD Kalsel di kawasan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Kamis (8/10/2020).

Rencana aksi turun ke jalan mahasiswa ini telah mereka sampaikan melalui surat kepada Sekretariat DPRD Kalsel Nomor 36/BEM-SE-KALSEL/X/2020 perihal permohonan aksi tertanggal 5 Oktober 2020.

Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut ditandatangani Korwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah.

Aksi unjuk rasa itu rencananya dimulai pukul 08.00 Wita dengan titik kumpul di Lapangan Parkir Sabilal Muhtadin Banjarmasin yang bakal diikuti lebih 200 orang yang akan long march dari Sabilal Muhtadi ke DPRD Kalsel.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kalsel M Andri Yuzhar menyampaikan adanya surat pemberitahuan rencana aksi demo dari Forum BEM se-Kalsel yang sudah diterima pihaknya di sekretariat dewan.

“Surat pemberitahuan rencana aksi demo dari Forum BEM se-Kalsel sudah diterima sekretariat dewan,” ujar Andri Yuzhar, Rabu (7/10/2020).

Lanjutnya sementara ini surat pemberitahuan yang masuk dari Forum BEM se-Kalsel, sementara belum ada surat pemberitahuan serupa dari para buruh atau serikat pekerja dan lainnya.

Rencana aksi demo yang akan dilakukan Forum BEM se-Kalsel pada Kamis (8/10/2020) berbarengan pula DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna, dimana agenda paripurna itu dijadwalkan Pengambilan Keputusan DPRD Kalsel terhadap Perubahan ketiga Atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum menjadi Peraturan Daerah. Kemudian dilanjutkan Pendapat Akhir Gubernur Kalsel terhadap Pengambilan Keputusan atas Raperda dimaksud diatas serta Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.

Terpisah, Korwil BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengatakan rencana aksi demo pada Kamis, intinya menyampaikan adanya tuntutan kita bahwa narasi besarnya meminta diterbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu).

Lanjutannya alasan kita menuntut itu karena yang menolak itu juga bukan hanya dari mahasiswa tapi juga DPRD secara kelembagaan, sedangkan terkait poin dan sebagainya tergantung komunikasi dengan DPRD Kalsel nantinya.

“Pastinya itu yang menjadi dasar kita turun mengenai Omnibus LAW,” tegasnya.

Dari hasil laporan yang akan turun besok jumlahnya terus meningkat. Minimal kurang lebih 600 orang massa aksi demonstrasi.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment