Enam Bulan Sepeda Motor Milik Warga Belitung Ditemukan Kembali

by admin
0 comment 1 minutes read

BARBUK PELAKU-Nafarin saat dibekuk pihak Polsek banjarmasin Barat, Kamis malam tadi bersama barbuk motor hasil curian di Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT 15 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat, enam bulan lalu. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Aris Sumawan (24) bersyukur kendaraan bermotor (Ranmor) jenis Honda Scoopy Nopol DA 6296 ABX warna cokelat hitam yang raib enam bulan lalu kini ditemukan. Warga Jalan Belitung Darat Gang Amal Utama RT 15 Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat ini melapor ke polisi usai dicuri pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Menurut keterangan korban sebelumnya dia memarkir motornya dalam keadaan kunci masih menempel di stang motor yang di parkir di halaman depan rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat, setelah terbangun korban mendapati ranmor milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 Juta dan melaporkan ke polsek setempat.

Setelah pihak anggota Polsek Banjarmasin Barat yang melakukan penyelidikan selama enam bulan akhirnya berhasil meringkus pelaku, Kamis (7/11/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Kali ini pelakunya bernama M Nafarin (19) warga Jalan Kuin Selatan Gang Nusantara RT 08 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, pelaku kini menjalani guna proses hukum.”Sekarang pelaku curanmor itu dijerat sesuai Pasal 362 KUHP,”tegasnya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment