Eddy Yulianto Resmi Isi Kursi Kosong Di DPRD

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Paringin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (26/1) gelar rapat Paripurna pengambilan sumpah janji, Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan, di ruang Rapat Paripurna Setwan setempat.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab Balangan, Sutikno, Wakil Ketua DPRD, Ifdali, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, Anggota DPRD Balangan, Kepala SKPD, dan perwakilan Parpol.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan bahwa, pihaknya telah diterimanya surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, Nomor 188.44/033/KUM/2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu, anggota DPRD Kabupaten Balangan.

“Diputuskan Eddy Yulianti menggantikan H Upi Wandi (Alm) sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan dengan sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” sebutnya

PAW anggota DPRD Kabupaten Balangan ini sendiri, jelas Fauzan,  ini dilaksanakan atas adanya usulan dari dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Balangan nomor 281/IN/DPC.14.07-A/XII/2020. Yang mana bunyinya mengusulkan proses PAW ditindaklanjuti dengan penyampaian usul peresmian pemberhentian antar waktu dan penggantian PAW atas nama Eddy Yulianto sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan, untuk menggantikan H Upi Wandi dikarenakan meninggal dunia.

” Berdasarkan itu, kami pimpinan DPRD telah menindaklanjuti dengan mengusulkannya kepada Gubernur Kalsel, melalui Bupati Balangan, setelah terlebih dahulu dilakukan proses permintaan nama pengganti antar waktu, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan,” paparnya.

Setelah melalui tahapan administrasi, Gubernur Kalsel  menerbitkan surat keputusan Nomor : 188.44/033/KUM/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang peresmian Pemberhentian dan pengganti pengganti antar waktu, anggota DPRD Kabupaten Balangan, sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD ini.

“Dalam suasana yang berbahagia ini, kami mengajak untuk memanjatkan doa dan berterimakasih mengapresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum H Upi Wandi, yang telah mengabdikan diri sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Balangan,” ajaknya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Ipdali, mengatakan, dengan resminta Eddy Yulianto sebagai anggota DPRD Balangan maka lengkap lah sudah kursi di Legislatif Kabupaten Balangan.

Dirinya juga bersyukur sekaligus berharap, Eddy Yulianto yang berpengalaman dalam bidang pendidikan mampu membawa pendidikan di Kabupaten Balangan kearah lebih baik lagi.

“Dengan pengalaman yang banyak dalam bidang pendidikan, ditambah beliau akan bersinergi pada Komisi I DPRD. Semoga dunia Pendidikan di Balangan bisa lebih maju lagi. Khususnya untuk anak-anak yang berada di pedalaman supaya mendapatkan perhatian yang khusus agar bisa mendapatkan pembelajaran yang baik pula,” imbuhnya.

Sementara itu, Eddy Yulianto menyebutkan, dirinya untuk saat ini akan sesegeranya berkoordinasi bersama anggota Komisi I DPRD untuk membahas fokus kerja dirinya bersama anggota yang lain.

“Saya akan berkoordinasi dengan anggota fraksi PDIP, dan Komisi I untuk membahas tugas dan fokus kerja yang dirinya bersama tim,” pungkasnya.

Penulis: Wanda

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment