Dua Tersangka Pencuri Laptop Diringkus Buser Polsek Utara

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pencurian Laptop Merk Accer Type E5-475 yang beraksi, Minggu (2/2/2020) pagi sekitar pukul 08.00 Wita lalu kini diringkus polisi. Adalah Hendrayani alias Hendra (34) dan Ahmad Fitrianoor alias Amat (39) diciduk empat minggu kemudian.

Bermula saat kedua tersangka mencuri tas coklat dan Laptop di rumah kost korban Jalan Perdagangan Komplek Borneo Permata RT 24 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara. Korban bernama
Aulia Savitri aliad Lia (34) itu kemudian mengadukan ke Polsek setempat.

Menurut Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengaku hilangnya Laptop Merk Accer Type E5-475 dengan s/n NXGCUSN003717171227600 Warna Silver itu dibenarkan saksi bernama Yandi Ramadhani (36) yang juga seorang PNS.

Kedua tersangka Hendra warga Jalan Rawasari XIV RT 57 No 35 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Amat warga Jalan Simpang Belitung Gang Mualimat RT 2 No 31 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu dilidik polisi.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi, Sabtu (29/2/2020) mengatakan, pencurian yang dilakukan dua tersangka ada dua tas. wanita.

Pertama, tas warna coklat berisi laptop. Kemudian surat-surat penting yang ada di tas warna merah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp9 Juta.

“Setelah menerima laporan tersebut kemudian Anggota Opsnal melakukan Penyelidikan. Hingga dan Rabu (27/2/2020) siang sekitar pukul 15.00 Wita tersangka berhasil ditangkap,”sebutnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang Bukti digelandang ke mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.”Kini kedua tersangka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP terkait pencurian,”pungkas Sandi.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment