Dua Pelaku Pencuri Rumah Kosong Akhirnya Diringkus

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sepak terjang Aji Pengestu alias Aji (19) ternyata tak hanya sebagai pencuri kendaraan bermotor (curanmor), melainkan juga rumah kosong. Seperti yang dilakukannya di Jalan Bumi Mas Komplek Handayani RT 031 RW 01 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (3/2/2020) pagi jelang siang sekitar pukul 11.00 Wita.

Aksi menguras isi rumah yang ditinggal tanpa penghuni itu dilakukannya bersama Suriansyah alias Iyan Bongkeng (31). Namun kedua buruh yang tinggal satu kampung di Jalan Lokasi I Kampung Limau Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan berhasil diendus polisi.

Karena begitu korban dari pihak Yayasan Lentera Hati Bumi Indonesia yang melaporkan bernama Ratnatiah Yuni Linggarwati (28) ke Polsek Banjarmasin Selatan. Pegawai honorer yang tinggal di Jalan Berangas Barat RT 06 Desa Berangas Barat Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu lega karena kedua pencuri dapat diberangus di rumah pelaku.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono, Jumat (14/2/2020) mengatakan dari penangkapan kedua pelaku pihaknya berhasil menemukan salah satu barang bukti, satu kulkas Toshiba Glacio warna silver dan satu gerobak terbuat dari kayu.

Hal itu menyusul laporan korban yang baru datang ke rumah mendapati pintu rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. Kemudian pelapor masuk dan mengetahui barang-barang tersebut hilang.

Adapun barang yang hilang adalah dua buah kulkas merk toshiba dan merk Sharp, lima buah ranjang besi tingkat, satu mesin kompresor merk WI Pro, satu alat pemotong aluminium merk Gat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polsekta terdekat. “Kini kedua pelaku dijerat sesuai pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,”pungkas Ganef.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment