DPRD Sukabumi Belajar Cara Mengelola Air Limbah Domestik

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi melakukan study banding ke Banjarnasin terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarqah dan Direksi Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL), di ruang rapat mini gedung DPRD Banjarmasin yang menerima langsung rombongan DPRD Sukabumi.
Ketua Pansus Pengelolaan air limbah Kabupaten Sukabumi, Olih Solihin mengungkapkan,tujuan kunjungan, pelajari produk Perda pengelolaan limbah yang sudah lama dimiliki Kota Banjarmasin. Juga, untuk mempelajari sistem pengelolaan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 melalui PD PAL.
“Kami memang khusus mengunjungi Kota Banjarmasin, karena sudah memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan limbah. Juga kami ingin melihat langsung pengelolaan limbah yang dilaksanakan melalui PD PAL,” ujarnya
Bahkan pihaknya mengaku telah banyak mendapat informasi dan masukan langsung yang disampaikan oleh pihak DPRD Banjarmasin dan PD PAL terkait aturan dan pengelolaan limbah yang dilakukan.
“Semoga untuk tahap awal hingga pembahasan dan pengesahan nanti. Perda ini benar-benar bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Sukabumi Yunus Suhandi, ketika dimintai komentarnya mengatakan apa yang diinginkan oleh pihak Pemerintah dengan dibuatnya Perda Pengelolaan Limbah tersebut, supaya memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat setempat. Termasuk tersedianya sarana pengelolaan limbah yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, regulasi dan payung hukum perda tentang pengelolaan limbah terbaik salahsatunya, dimiliki Kota Banjarmasin.

“Artinya kesehatan masyarakat juga bisa terlindungi dan perda ini nantinya memberikan dampak positif bagi kemajuan daerahnya,” ucapnya. del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment