DPRD Setujui Rp 51 M untuk Penanganan Corona di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sepakat menyetujui anggaran sekitar Rp 51 miliar untuk penanggulan Wabah Virus Corona di Banjarmasin, persetujuan tersebut setelah sebelumnya dilakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat Banggar yang berlangsung alot hingga malam hari tersebut, menyepakati anggaran sekitar Rp 51 miliar untuk penanggulan Wabah Virus Corona.

Padahal sebelumnya Pemko Banjarmasin mengusulkan relokasi dana APBD 2020 sebesar Rp 38,5 miliar, namun ternyata dinilai masih kurang lengkap oleh Banggar DPRD Banjarmasin, sehingga minta disempurnakan.

“Dari Rp 51 miliar yang disetujui dewan, Rp 37 mliar dialokasikan untuk keperluan Dinas Kesehatan Banjarmasin, dan sisanya untuk keperluan lain.” Kata Wakil Ketua Komisi II Bambang Yanto kepada wartawan.

Menurutnya, relokasi anggaran diambil dari beberapa SOPD dan instansi pemerintah, hingga dana Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Seperti pada Sekretariat DPRD Banjarmasin, dana perjalanan dinas hingga pemeliharaan gedung sebesar Rp 9 miliar dipindahkan untuk anggaran penanganan bencana Corona.

Selain itu, dana dari Kecamatan dipindahkan masing-masing Rp 1 miliar sehingga teralokasi dana sebanyak Rp 5 miliar.

Bambang menjelaskan, usulan awal Rp 38,5 miliar dinilai terlalu sedikit sehingga pihaknya meminta kepada Pemkot Banjarmasin untuk menghitung ulang secara menyeluruh semua keperluan secara detail.

“Revisi yang terakhir dinilai sudah pas. Memang ada beberapa anggaran yang dikurangi dari usulan kedua sebesar Rp 57 miliar,” tambahnya.

Dana Rp 51 miliar itu lanjut Bambang yang juga Anggota Banggar DPRD Banjarmasin itu, bisa digunakan Pemkot Banjarmasin hingga Juni nanti.

“Memang yang paling banyak mendapat alokasi dana Dinas Kesehatan sebesar Rp 37 miliar. Ini untuk keperluan pencegahan hingga penanganan Virus Corona di Banjarmasin,” terangnya.

Meski telah disetujui, Bambang mengharapkan kepada Pemkot Banjarmasin dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk memaksimalkan pelayanan terutama untuk warga pinggiran yang cukup jauh dengan akses rumah sakit.

“Saya sudah minta kepada Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan fungsi Puskesmas saat darurat Corona seperti saat ini. Kalau bisa buka 7 hari seminggu 24 jam. Ini demi masyarakat, dan pemerintah harus hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment