DPRD Pertanyakan terkait Keterlambatan 60 Ijazah

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Banjarmasin mempertanyakan terkait masih tertahannya 60 ijazah alumni peserta didik di SDN Pangeran 1 hingga lebih 2 tahun, untuk itulah DPRD akan memanggil Kepsek.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menanggapi pemberitaan terkait tertahannya 60 ijazah alumni peserta didik di SDN Pangeran 1 hingga lebih dari 2 tahun.

Menurutnya, alasan keterlambatan dinilai klasik bahkan tidak logis, bahkan pihaknya dari DPRD Kota Banjarmasin meminta agar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

“Kami prihatin dan berharap agar Disdik Banjarmasin bisa menyelesaikan permasalahan ini,” katanya

Politisi Golkar ini menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait persoalan itu diantaranya pengawas SDN di Kecamatan Banjarmasin Utara, kepala sekolah SDN Pangeran 1 dan Dinas Pendidikan.

“Insya Allah hari senin mendatang (27/1) akan kita panggil semua untuk meminta keterangan sekaligus mencarikan solusi yang efektif,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, kata Matnor, khususnya menangani persoalan pendidikan, ia merasa miris dengan masalah ini, sebab idealnya penyerahan ijazah tersebut paling lambat 6 bulan setelah peserta didik dinyatakan lulus.

“Ini sudah 2 tahun lebih artinya sudah melebihi waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Lanjut Matnor Ali, pihaknya mengapresiasi gerak cepat dari Dinas Pendidikan dalam hal ini Kabid Pembinaan SD yang langsung turun mendatangi SDN Pangeran 1 atas pemberitaan di harian Kalselpos, karena ini menyangkut hak alumni peserta didik agar bisa diserahkan secepatnya.

“Kami dari komisi empat mendesak pihak sekolah untuk menyelesaikan 60 ijazah ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment