DPRD Minta Ramp RS Sultan Suriansyah Segera Fungsikan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin meminta agar Pemko Banjarmasin melalui Dinas PUPR bisa menyelesaikan serah terima pembangunan ramp, agar fasilitas rawat inap di RS Sutan Suriansyah dapat segera difungsikan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali, ketika usai melakukan kunjungan kerja ke RS Sultan Suriansyah beberapa waktu lalu.

Menurut Matnor fasilitas tersebut memang sangat dibutuhkan RS Sultan Suriansyah. “Saya kira ini sudah sangat urgent. Nanti kami koordinasikan ke PUPR. Semoga ini dapat segera difungsikan,” katnaya.

Padahal, menurut Matnor, dengan berfungsinya ramp tersebut, pihak RS dapat menggunakan tempat tidur sebanyak 100 unit di ruang rawat inap. Sementara yang dapat difungsikan saat ini tanpa melalui ramp hanya 30 unit.

“Ramp ini kan sebagai jalur alternatif untuk membawa pasien yang tidak bisa menggunakan tangga. Kalau tidak difungsikan, pasien tidak bisa rawat inap di lantai atas,” ujarnya.

Sementara untuk lift, tambah Matnor, pihak RS saat ini masih menunggu proses penambahan daya listrik. “Daya listrik akan ditambah, sehingga lift juga bisa segera difungsikan,” terang politikus Golkar ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, memang ramp ini perlu segera difungsikan.

Mengingat, ujarnya, RS Sultan Suriansyah sudah memiliki ruang rawat inap dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 130 unit. “Kalau ramp ini bisa digunakan, pasien bisa menggunakan rawat inap di lantai atas,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Arifin Noor menegaskan, pihaknya sudah menyelesaikan sebagian pembangunan di RS Sutan Suriansyah, termasuk ramp yang ada.

“Proses tahapan pembangunan RS ini kan banyak, tidak hanya ramp saja. Kalau RS ingin menggunakan ramp, silakan minta ke Pemkot, kalau kami PUPR hanya melaksanakan pembangunannya saja,” jelasnya.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment