DPRD Kalteng Minta Gubernur dan Polda Bertindak, Jalan Negara Diduga Digunakan Mengangkut Kayu Log

by admin
1 comment 1 minutes read

RUSAK JALAN- Terlihat dengan jelas truk pengangkut kayu log diduga milik oknum pengusaha di Kecamatan Parenggean, di Jalan Umum atau jalan Negara padahal ruas ini padat lalulintas. (foto: zainal/barito).

Sampit, BARITO – Wakil Ketua DPR Kalteng Heriansyah mengaku prihatin masih adanya jalan umum atau jalan negera di Kecamatan Parenggean diduga digunakan mengangkut kayu log (bulat) oleh oknum pengusaha.

“Anehnya sampai sekarang aktivitas pengangkutan kayu log tersebut tidak ada yang menindak, padahal ruas jalan yang dilewati truk pengangkut kayu tersebut selalu ramai digunakan pengguna jalan,” katanya Jumat (21/12).

Menurut Heriansyah, dirinya melakukan investigasi terkait laporan warga di Kecamatan Parenggean, membenarkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu-kayu log tersebut. Bahkan pengangkutan kayu itu dilakukan secara terang-terangan pada siang hari, bahkan tidak ada aparat yang melarang. Bahkan penumpukan kayu kog juga terlihat jelas dari jalan umum Desa Bajarau.

“Bukan itu saja jalan yang dilewati truk pengangkut kayu yang dibangun lewat dana proyek multy years tahun 2018/2020 sebesar Rp72,3 miliar untuk Tumbang Sangai, Telaga Antang dan Antang Kalang Kabupaten Kotim. Jalan itu kini terlihat rusak parah akibat angkutan melebihi tonase yang ditentukan,” katanya.

Kata Heriansyah, anggaran pembangunan jalan lewat APBD Kalteng terkesan menjadi sia- sia mubazir, karena jalan sudah rusak tidak bisa dirasakan rakyat. Hanya dirasakan pihak tertentu saja yang bisa menikmatinya. Sebab  ruas jalan tersebut tidak bisa selesai pengerjaannya.

“Saya kecewa dengan kondisi ini, Dishut Kalteng dan Polda kalteng harus bertindak. Hal ini sangat membahayakan masyarakat karena terancam keselamatannya, karena jalan rusak dan hutan juga jadi rusak,” katanya.

Terkait masalah pengangkutan kayu log ini, Heriansyah kuatir, jika masyarakat akan bertindak anarkis–bertindak sendiri. Apalagi jika memperhatikan soal izin kayu IPK yang juga tidak sesuai lokasi yang ditebang.

“Saya minta Gubernur Kalteng bertindak tegas, menjelang Natal dan Tahun Baru 2019,” katanya.

Zainal.

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Putra Daerah Sabtu, 22 Desember 2018, 20:00 - 20:00

Sangat setuju untuk di tindak tegas, di wilayah lain jg banyak mobil-mobil truk yg bermuatan melebihi kemampuan jalan

Reply

Leave a Comment