DPRD Kalsel Tunda Bahas 12 Raperda

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini  terpaksa menunda pembahasan 12 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya sudah masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020.

Sebelumnya dewan sudah menjadwalkan pembahasan untuk 20 raperda, 4 raperda diantaranya sudah selesai dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda), 4 raperda masih proses dan 12 raperda masih ditunda. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel H Hormansyah kepada wartawan di Banjarmasin.

Hormansyah menuturkan raperda yang masuk di BP Perda DPRD Kalsel disetujui sebanyak 20 raperda yang dijadikan agenda legislatif, namun karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka sebagian ditunda dulu. Artinya ada raperda yang sudah dibahas dan belum dibahas dan berharap mudah-mudahan pandemi Covid-19 bisa selesai secepatnya.

“Kita sudah selesaikan dari 20 raperda tersebut ada 4 raperda dan 4 raperda masih dalam proses, sisanya 12 raperda mudah-mudahan kita kejar untuk diselesaikan,” ungkap politisi PKB ini.

Lanjutnya kalau tidak ada pandemi Covid-19 ini, untuk 4 raperda yang diproses sudah bisa selesai pada bulan April kemarin, meski pun saat wabah pandemi Covid-19 ini masih bisa digunakan sistem daring melalui Zoom, namun kalau sistem itu digunakan susah juga.

“Diharapkan 12 raperda itu dalam waktu dekat ini bisa kita kejar, karena ini dalam kondisi pandemi, sehingga harus ditunda, jadi ini kalau tidak bisa akan menjadi hutang ke tahun berikutnya,” jelas Hormansyah.

Ia mengharapkan pandemi Covid-19 ini segera selesai, sehingga raperda yang belum selesai bisa dikejar dan anggota DPRD Kalsel bisa bekerja normal kembali seperti semula. Adapun 4 raperda yang sudah selesai dibahas, diantaranya Perda tentang Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pilkada Kalsel Tahun 2020 dan Perda tentang APBD Kalsel Tahun 2020.

Penulis: Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment