DPRD Kalsel akan Evaluasi BUMD

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO
DPRD Kalimantan Selatan berencana akan melakukan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama enam bulan berjalan di tahun 2019 ini.

Evaluasi tersebut untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalsel, khususnya pencapaian target pendapatan guna  menutupi selisih kurang APBD 2019 sebesar Rp65 miliar, yang berharap dari optimalisasi kinerja semua unit BUMD Kalsel.
Selain itu evaluasi tersebut juga menjalankan fungsi pengawasan serta membantu eksekutif, agar apa yang direncanakan dalam program kegiatan dan nota keuangan yang disampaikan awal tahun kepada DPRD bisa direalisasikan pada akhir tahun, terutama menutup selisih kurang yang disebabkan belanja dan pendapatan dalam APBD.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (10/7/2019) di Banjarmasin.
“Untuk evaluasi BUMD itu nanti kita serahkan ke Komisi terkait, karena disuruh atau tidak Komisi II harus melakukannya untuk membantu eksekutif,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) mengakui, jika awal tahun, eksekutif mengajukan RAPBD senilai Rp6,3 triliun.

Jumlah tersebut telah disetujui Banggar DPRD Kalsel. Karena itu, agar  pada akhir tahun anggaran 2019 semua program kegiatan yang diusulkan dapat mencapai target yang ditentukan Pemerintah Provinsi, maka dewan selaku bagian dari Pemerintah Daerah juga berupaya mendorong dan membantu. Hal ini menjalankan fungsi pengawasan secara optimal disamping  membentuk Peraturan Daerah dan fungsi legislasi.

“Saya tegaskan sekali lagi, nanti Komisi II sebagai leading sektor bidang ekonomi untuk melaksanakan evaluasi kepada BUMD ini,” kata Burhanuddin.

Ditambahkannya Provinsi Kalsel tentunya harus bangga, karena telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.

Ditegaskannya prestasi gemilang tersebut tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Karena itu dewan juga terus mendorong eksekutif terus dapat meningkatkan kinerjanya, di antaranya menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) RI pada Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPPA) APBD 2018 yang sudah diselesaikan Pemerintah Provinsi.

sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment