Dituding Korupsi, Kadis LH Banjarmasin Anggap Masalah Biasa Saja

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dituding melakukan tindak korupsi atas dua proyek dalam orasi yang disampaikan Din Jaya Ketua LSM Forpeban, beberapa hari lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Banjarmasin.

Dalam demo itu, DLH dituding telah melakukan proses pengadaan barang fiktif yakni truk Sweeper (truk penyapu) dan persengkongkolan pemenang lelang proyek jalan di TPA Basirih.

Menanggapi itu, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar angkat bicara, ia menyatakan bahwa sikap yang dilontarkan Din Jaya itu tidak benar.

“Demo yang dilakukan Din Jaya beberapa hari lalu itu tidak benar,”

Ia menjelaskan, sekarang ini semua proyek harus melalui lelang berbasis online yang dikelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Artinya, DLH tidak ada wewenang untuk bisa memilih kontraktor apa lagi bersengkongkol.

Terkait proyek jalan, saat ini masih dalam proses penayangan di LPSE dan terdaftar 79 orang yang mengadakan penawaran dan ada tujuh orang yang masih dalam proses administrasi.

“Jejak digitalnya bisa kita lihat bersama-sama di situs LPSE Pemko Kota Banjarmasin, dan pendaftaran untuk ini dibuka untuk seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Mereka sangat mengada-ada” katanya tegas.

Kemudian soal truk penyapu, ia heran mengapa inventaris yang datang dari pusat itu disebut tidak ada alias fiktif. Faktanya, truk yang dimaksud setiap malam selalu beroperasi memberihkan jalanan kota.

Meskipun hal tersebut cukup keras dalam mencemari nama baik Pemko Banjarmasin, Mukhyar yang bertahun-tahun bergelut dibidang kebersihan kota ini tak ingin membawanya ke ranah hukum.

Mukhyar justru menganggap demo yang disampaikan LSM hal yang biasa.

“Ya sebenarnya ini pencemaran nama baik, tapi kami tak ingin membawanya ke ranah hukum. Ini hal yang biasa,” katanya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment