Dispora Kalsel Sinergikan Keterbatasan Izin Sekolah Atlet

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Masalah kebijakan sekolah dan perjuangan atlet dalam mencapai prestasi olahraga masih menemui kendala. Terutama masalah izin dari sekolah yang juga mengedepankan pentingnya akademis.

Hal itulah yang mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel melaksanakan Rapat Kerja Keolahragaan Pendidikan, Selasa (3/12) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

“Saat ini masih ada pihak sekolah terlalu membatasi siswa berprestasi yang ingin menunjukan bakatnya di bidang olahraga demi membawa nama baik daerah,” ungkap Kabid Olahraga Prestasi Dispora Kalsel, M Fitri Hernadi yang mewakiki Kadispora Kalsel Hermansyah, dalam Rapat Kerja Keolahragaan Pendidikan ini.

Bahkan ada beberapa daerah di Banua, lanjutnya, masih tidak mau melepas siswa dan siswi berprestasi di bidang olahraga dengan alasan agar akademiknya tidak ketinggalan.

“Ada kejadian sulitnya izin dari atlet yang akan bertanding. Dia boleh izin, asal selama 10 hari izin mengerjakan 10 PR yang diberikan guna mengejar keterting di sejokah,” tuturnya.

Kalau keterbatasan izin dari sekolah ini terus dilakukan, menurutnya, maka olahraga di Kalsel hingga 20 tahun kedepan tidak akan berkembang.

“Kita lihat di Kanada, Inggris dan Jepang, ada kebijakan olahraga bagi siswanya, baik prestasi maupun olahraga rekreasi,” ujar dia memberikan contoh.

Pendidikan bukan cuma tentang akademik, tetapi juga ada olahraga tentang seni, dan teknologi informasi. “Kita mengedepankan atlet muda yang berprestasi yang bisa membawa nama harum Banua dan Indonesia,” kata dia.

Sementata itu, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Yuyu Rahmad Mulyana menambahkan, kegiatan ini agar ada sinergi prestasi olahraga dan pendidikan. “Bagaimana pendidikan dan prestasi olahraga bisa sejalan yang mesti terus dikembangkan. Peran guru olahraga cukup memegang peranan penting dalam hal ini, lebih khusus pihak sekolah,” imbuhnya.

Untuk peserta yang hadir dalam kegiatan ini, ada dari Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala SMA/SMK. Kemudian dari Kemenag dengan Madrasah Aliyah, Bapomi, Bapopsi, NPC dan KONI.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment