Dispersip Kalsel Benahi Ruang Arsip

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Usai melakukan pemusnahan arsip sebanyak 26.000 di 2020, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus membenahi kantor Depo Arsip di Belakang Areal Kantor Pemko Banjarbaru, Selasa (26/5).

Pembenahan dilakukan dengan mengganti boks yang usang dengan boks yang baru (Reboxing), mulai pembenahan toilet, mushola, ruang pertemuan dan ruang lobby yang dinilai sudah usang. Hal itu dikerjakan  tim Dispersib usai lebaran secara maraton.

Satu persatu box yang usang diganti dan disusun kembali.  “Ya reboxing ini kami lakukan sekaligus pendataan arsip guna pemusnahan di tajap berikutnya,” kata Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani Dardi merilis informasi, di Banjarmasin kemarin.

Dijelaskannya, total ada 6000 box baru. Selain itu juga ada pembenahan ruang lobi dan toilet dengan maksud dan tujuannya selain memperhatikan kebersiham dan enak dipandang, tujuan dirinya melakukan box ulang dengan menganti box baru itu juga tujuanya untuk melakukan efisiensi ruangan maupun biaya pemeliharaan.

“Sebab nanti setelah dibox ulang ini juga akan dipilihi arsib yang juga bisa dimusnahkan di tahap selajutnya untuk efisiensi. Karena jika arsib yang lama tidak dimusnakah memerlukan pemeliharaan yang bayak pula termasuk hiaya fumigasi atau penyemprotan kumannya, ” kata wanita yang biasa disapa Bunda Nunung itu.

Pihaknya tahun ini sudah memusnahakan sedikitnya, 26.5858 berkas, dan ini merupakan pemusnahan terbesar sepanjang sejarah.  “Nah dengan dipilihnya lagi sambol memberi box lagi, maka nantinya akan dilakukan pemusnahan lanjutan. Tatget kita 2021 sebanyak 28.000 berkas lagi,” kata dia.

Disebutkan juga, penataan ulang dan renovasi bertahap ini dilakukan karena sudah dinilai sangat mendesak.

“Ini kami lakukan bertahap. Pafahal masih ada lagi yang perlu dilakukan pembenahan. Rencananya diusulkan rehab sekat lagi di anggaran perubahan karena sudah rapuh bolong-bolong dinidngnya,” tegansya.

Dalam pemusnahan berkas bunda nunung juga tidak seenaknya memusnahkan namun ada prosedur yang harus dilakukan yakni dengan melihat masa berlaku atau retensi masa arsip.

Rilis/Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment