Dino Ditangkap Polisi Karena Bawa Senjata Tajam

by admin
0 comment 1 minutes read

PEMILIK SAJAM-Karen menyimpan sajam, pria ini dibekuk pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Sabtu malam tadi. (foto:ist)

Banjarmasin,BARITO – Seorang pemuda sebut saja Dino (40) diciduk anggota Polsek Banjarmasin Utara, Sabtu (2/3/2019) malam sekitar 21.00 Wita. Lantaran
membawa senjata tajam (sajam) tanpa dilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.

Warga Jalan A Yani Km 14 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini, ditangkap saat berada di
Jalan Sungai Jingah Gang Berlian II RT 17 No 28 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dari balik celananya ditemukan satu sajam jenis belati dengan panjang 18 cm berikut kumpangnya. Pemuda itu terjaring dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pihak Polsek Banjarmasin Utara yanf dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fatony Bahrul Arifin.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas Maliang Kitta, Minggu (3/3/2019) mengatakan, pemuda itu melanggar tindak pidana memiliki, dan menguasai sajam yang bukan peruntukkannya. “Saat diciduk pemilik sajam pasrah dan barbuk itu langsung disita berikut pelakunya digelandang ke mapolsek,”terangnya.

Kini pelaku sajam itu dijerat sesuai Pasal 2 ay (1) UU no.12 DRT Tahun 1951. Ukkas mengimbau agar warga dilarang membawa sajam karena dapat menyebabkan perkelahian berdarah alias maut. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment